BeritaHukum & Kriminal

Polisi Grebek Lokasi Judi Sabungan Ayam, 53 Orang Berhasil di Amankan

Zulkifly Mangantjo
1012
×

Polisi Grebek Lokasi Judi Sabungan Ayam, 53 Orang Berhasil di Amankan

Sebarkan artikel ini

DIKTENEWS – Kapolres Banggai Ajun Komisaris Besar Polisi Moch Sholeh, SIK, SH, MH melalui Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Pino Ary bersama Unit Maleo Jatanras Polres Banggai Minggu (14/7) sekira pukul 17.00 Wita menggerebek lokasi judi sabung ayam dan permainan judi dadu di Desa Bunga, Kecamatan Luwuk Utara.

Saat penggerebekan berlangsung, Polisi berkali – kali mengeluarkan tembakan peringatan ke udara untuk membubarkan aktivitas judi

Sontak lokasi judi menjadi riuh, para pejudi lari tungang langgang berusaha menghindar kejaran Polisi, ke arah perbukitan kebun jagung sekitar lokasi sabungan. Namun berhasil ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Pino Ary dalam konfrensi pers digedung Mapolres Banggai Senin (15/7) mengatakan

Baca Juga :  PK KNPI Bunta, Bantu Ratusan Sembako Pada Warga Kurang Mampu

Kurang lebih 51 orang tertangkap tangan saat penggerebekan pada Minggu (14/7). Termasuk dua orang penyelengaara sabung ayam masing – masing Pr.FA dan Lk.AB, sementara Lk.BR berhasil kabur dan masih diburu Polisi.

Nilai taruhan judi relatif, tergantung jenis ayam, mulai 1 juta hinggah puluhan juta. Pelakunya sebagian dari Luwuk dan luar kota

“Pelaku kebanyakan dari Luwuk serta luar kota, Pagimana dan Bunta. Ada juga kita dengar – dengar dari Pulau dan belum yang melarikan diri,” kata Pino Ary.

Diketahui aktifitas judi sabung ayam dan judi dadu ini, sudah berlangsung tiga bulan setiap akhir pekan, Sabtu dan Minggu.

Saat ini pihaknya terus menindak lanjuti dan mendalami kasus ini, dengan memeriksa para pelaku karena sudah 1X24 jam guna menetapkan tersangka.

Baca Juga :  Sowan Ke Camat, Pemuda di Bunta Diskusikan Banyak Hal Tentang Kepemudaan

Pemberantasan kegiatan ini, akan berlangsung kedepan untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat).

“Bagi yang rekan – rekan yang mengetahui judi sabung ayam, bisa memberikan informasi ke Reskrim Polres Banggai,” ujarnya.

“Untuk para pelaku kami kenakan pasal perjudian 303,” terangnya

Dalam penggerebekan ini, Kasat Reskrim AKP Pino Ary dan anggotanya, mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) set pisau sabung, 21 (dua puluh satu) ekor ayam hidup, 6 (enam) unit mobil, 57 (lima puluh tujuh) unit motor, serta 7 (tujuh) ekor ayam mati yang telah di bakar di TKP.*

(Zulkifly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!