BeritaHukum & Kriminal

Dua Pelaku Pencurian Batrey Tower Diringkus Jantanras Polres Banggai

Zulkifly Mangantjo
991
×

Dua Pelaku Pencurian Batrey Tower Diringkus Jantanras Polres Banggai

Sebarkan artikel ini

DIKTENEWS, Luwuk — Dua teduga pelaku pencurian Batrey Tower milik PT. Telkomsel di ringkus Tim Jatanras Polres Banggai diringkus Tim Maleo Jatanras Satreskrim Polres Banggai Rabu (22/8).

Kapolres Banggai AKBP Moch Sholeh, SIK, SH, MH melalui Kasat Reskrim AKP Pino Ary menuturkan kronologis pencurian dilakukan dua terduga pelaku yakni Untung Isra Lestari Liepati (31) dan Wawan (27).

Keduanya melakukan pencurian Batrey Tower milik PT. Telkomsel sebanyak 12 buah di tempat yang sama pada hari Selasa 28 dan hari Rabu 29 Mei 2019 di site Desa Balingara dan Desa Sabo Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Una – Una (Touna), Sulawesi Tengah.

Baca Juga :  Aparat Gabungan TNI-Polri Amankan Jalanya Konser Judika

Tertangkapnya dua pelaku, yang merupakan awak KM Marina 6 warga Luwuk itu, bermula dari penangkapan Lk. Akbar oleh Tim Jatanras Polres Banggai yang melakukan pencurian Batrey Tower di Desa Pongian, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Berdasarkan laporan Polisi LP-B/80/V/2019/Sulteng/Res Touna/ tanggal 28 Mei 2019 dan LP-B/81/V/2019/Sulteng/Res Touna tanggal 29 Mei 2019.

Polisi yang terus melakukan pengembangan, mendeteksi dua pelaku berada di dalam kapal KM Marina 6 yang sedang trouble dan berlabuh di pelabuhan rakyat Luwuk.

Baca Juga :  Sipir Lapas, Temukan Sabu di Kantong Celana Narapidana

Pelakupun tak berkutik saat Tim Jatanras Polres Banggai meringkus keduanya, dan mengakui perbuatanya.

Lanjut di katakan AKP Pino Ary, Batrey Tower hasil curian di jual ke pengepul besi tua, dan hasilnya penjualan barang curian itu, masing – masing menerima uang 1 juta dari Lk. Akbar yang merupakan otak pencurian Batrey Tower di sejumlah tempat.

Pelaku selanjutnya diamankan di Mapolres Banggai, menunggu di jemput Tim Opsnal Polres Touna.*

(apri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!