Berita

35 Anggota DPRD Terpilih, Resmi di Lantik Periode 2019 – 2024, Bali Janji Rebut Kembali Palu Sidang

Zulkifly Mangantjo
1017
×

35 Anggota DPRD Terpilih, Resmi di Lantik Periode 2019 – 2024, Bali Janji Rebut Kembali Palu Sidang

Sebarkan artikel ini

DIKTENEWS, Luwuk — Sebanyak 35 calon anggota DPRD Kabupaten Banggai terpilih pada pemilihan legislatif 2019, resmi di lantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai periode 2019 – 2024.

Berlangsung di lantai dua gedung DPRD Kabupaten Banggai Rabu (28/8). Di awali rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Banggai Samsul Bahri Mang.

Selanjutnya pengesahan serta pengambilan sumpah dan janji jabatan 35 Anggota DPRD Banggai dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Luwuk Banggai, Ahmad Shuhel Nadjir, SH, MH.

Pengesahan serta pegambilan sumpah dan janji jabatan 35 anggota DPRD Kabupaten Banggai periode 2019 – 2024 oleh Ketua Pengadilan Luwuk Banggai [foto : Zulkifly/diktenews.com]

Sesuai Surat Keputusan SK Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Drs. Longki Djanggola Nomor 171.72/344/RO.Otda – G.ST/2019 tanggal 23 Agustus 2019 Tentang Peresmian Keanggotaan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai masa jabatan 2019 – 2024.

Dalam sambutan Gubernur Sulteng Drs. Longki Djanggola di wakili Bupati Banggai H. Herwin Yatim, pelantikan menjadi sebuah keharusan untuk di laksanakan sebagaimana Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah bahwa kepala daerah dan anggota DPRD sama – sama di pilih rakyat.

Keberadaan saudara – saudari di pilih langsung oleh rakyat. Hendaknya nuansa politik tersebut harus lebur dan bermuara kepada rakyat.

Maka sebagai mitra kerja yang sejajar dengan kepala daerah, saya minta, tetap bersinergi untuk memajukan daerah 5 tahun kedepan dengan tugas dan fungsi DPRD yaitu fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Lanjut Herwin, dalam menjalankan fungsi legislasi di harapkan anggota DPRD dapat membuat ketentuan Peraturan Daerah (Perda) yang betul – betul melindungi hak – hak masyarakat dan berkualitas. Sehinggah anggota DPRD harus bertanya pada masyarakat terkait dengan keluhan mendasar.

Baca Juga :  Polsek Toili Salurkan Bantuan Pada Nenek Lumpuh Umur 94 Tahun Di Toili
Serah terima pimpinan sidang dari Samsul Bahri Mang ke Suprapto
[Foto : Zulkifly/diktenews.com]

Dalam penyusunan anggaran anggota DPRD harus lebih peka untuk melihat dan memelihara yang menjadi kebutuhan mendasar di tengah – tengah masyarakat kita.

“Politik bukan zamanya, apalagi dalam proses penyusunan anggaran di lakukan tertutup tidak partisipatif dan pragmatis.

Saya yakin saudara – saudari adalah orang – orang terpilih dan terbaik, tidak sedang berkalkulasi untung rugi, namun bekerja untuk kepentingan rakyat,” terangnya.

Dalam fungsi pengawasan anggota DPRD hendaknya di lakukan dengan memegang teguh etika politik dan visi misi partai politik.

Begitu juga dalam pengawasan pada Pemerintah Daerah selalu berpedoman pada aturan dan perundang – undangan, tidak berdasarkan pada cerita fiksi atau karangan cerita.

“Pemda dan DPRD memiliki kedudukan yang sama dan sejajar, dalam arti tidak saling membawahi melainkan saling melengkapi,” kata Herwin.

Sebelum mengakhiri sambutanya, Bupati Banggai menyampaikan terima kasih pada pimpinan dan anggota DPRD periode lama (2014 – 2019) yang telah menunjukan kerja sama baik dengan Pemerintah Daerah

Selanjutnya saya ucapkan selamat bekerja kepada anggota DPRD periode 2019 – 2024 semoga amanah yang di berikan rakyat dapat di penuhi.

Ucapan yang sama juga di sampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Banggai, KPU,Bawaslu, TNI/Polri dan seluruh pihak yang bersama – sama telah mensukseskan pelaksanaan pemilu serentak 2019.

Periode lama dan baru bagaikan matahari yang mulai terbenam dan matahari yang baru terbit.

Walaupun demikian baik matahari yang mulai terbenam dan baru terbit sama – sama memiliki cahaya membawa kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Banggai.

Sontak suasana seisi gedung DPRD, menjadi riuh saat prosesi serah terima pimpinan sidang dari Samsul Bahri Mang mantan ketua dewan periode 2014 – 2019 ke ke Suprapto Ketua DPRD Kabupaten Banggai sementara.

Baca Juga :  Kapolres Banggai : Bukan Penyerangan, Tapi Pelemparan "Murni Tindakan Kriminal" Tidak Ada Kaitan Politik

“Saya serahkan palu sidang ini, dan kami (Partai Golkar) akan rebut kembali,” kata Bali

Dimana Partai Golkar sendiri adalah peraih ketiga perolehan kursi di DPRD Kabupaten Banggai. Tentunya hal tersebut akan menjadi motivasi kedepan bagi partai berlambang pohon beringin yang di ketuai Samsul Bahri Mang.*

(zl/ap/ai)

Berikut 35 anggota DPRD Kabupaten Banggai periode 2019 – 2024.

Dapil 1

  1. H. Bahtiar Pasman (PKB)
  2. Winancy Ndobe, SE (Gerindra)
  3. Kartini Akbar (PDIP)
  4. Toto Raharjo (PDIP)
  5. Samsul Bahri Mang, SE,SH (Golkar)
  6. Batia Sisilia Hadjar (NasDem)
  7. Samiun L. Lagi (PKS)
  8. Hasman L. Balubi (Perindo)
  9. Jodi Prakoso, SH (PAN)
  10. Suharto Yinata, SH (Hanura)

Dapil 2

  1. Masnawati Muhammad, SE (Gerindra)
  2. Hanira Lasantu, S.IP (PDIP)
  3. Siti Aria Nurhaeningsih, SP (PDIP)
  4. Zaenuri, SE (PDIP)
  5. Irwanto Kulap, SP (Golkar)
  6. Sudan Latjeno, SE (Golkar)
  7. Sientje Nayoan, SE (NasDem)
  8. Yenny Lyanto (NasDem)
  9. Nasir Himran, S,Sos (PKS)
  10. Ibrahim Darise, SH (PAN)

Dapil 3

  1. H. Muhtar Dari, SH (Gerindra)
  2. Sri Rosdiana Thia, SE (PDIP)
  3. Yolanda Antuke (Golkar)
  4. Sukri Djalumang, S,Sos, MM. Sip (NasDem)

Dapil 4

  1. H. Safruddin Husain, SH, MH (PKB)
  2. Ir. Naim Saleh (Gerindra)
  3. I Putu Gumi, S,Sos, MM (PDIP)
  4. Sucipto (PDIP)
  5. Suprapto (PDIP)
  6. Drs. H. Fuad Muid (PDIP)
  7. H. Saripuddin Thatjo, SH (Golkar)
  8. Helton Abd Hamid (NasDem)
  9. Suparno (NasDem)
  10. Mursidin, S,Pd, M.Pd (PKS)
  11. H. Akmal (PAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!