Berita

Alat Parkir Elektronik RSUD Luwuk, Resmi Di Operasikan

Zulkifly Mangantjo
895
×

Alat Parkir Elektronik RSUD Luwuk, Resmi Di Operasikan

Sebarkan artikel ini

DIKTENEWS, Luwuk — Tidak hanya meningkatkan pelayanan terhadap pasien. Badan Rumah Sakit Umum Daerah (BRSUD) Luwuk Kabupaten Banggai juga berupaya mengoptimalkan sisi keamanan khususnya masalah kenyamanan dan keamanan bagi pemilik kendaraan parkir di lingkungan rumah sakti.

Hal tersebut di buktikan setelah di resmikanya pengoperasian sistem parkir otomatis di halaman Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk oleh Bupati Banggai Ir. H.Herwin Yatim Senin (2/9).

Alat parkir elektronik tersebut telah terpasang permanen di pintu masuk dan pintu keluar rumah sakit. Setiap kendaraan baik roda dua baik roda empat yang ingin masuk atau berkunjung ke rumah sakit harus melewati alat parkir elektronik untuk mendapatkan karcis.

Baca Juga :  Komunitas Ojek Batui Nyatakan Sikap Dukung AT-FM
Bupati Banggai Ir. H. Herwin Yatim resmikan sistem parkir otomatis kendaraan di BRSUD Luwuk Banggai
[foto : Istimewa]

Direktur BRUSD Luwuk Banggai dr.H.Nhd Gunawan, M.Kes di temui diruang kerjanya mengatakan pemasangan alat parkir elektronik tersebut sengaja di lakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemilik kendaraan yang berkunjung ke rumah sakit.

“Alhamdulillah saat ini sistem parkir elektronik sudah mulai kita terapkan. Setelah dibuka secara resmi oleh Bapak Bupati Banggai,” kata Gunawan.

Lebih lanjut ia menjelaskan pengoperasian alat parkir elektronik tersebut di lakukan langsung oleh pihak ketiga yang mengelola parkir di RSUD Luwuk. Selain itu, hal ini sebagai bentuk pelayanan yang lebih terbuka, sistematis dan akuntabel.

“Untuk itu kepada pihak pengelola parkir kita minta agar menerapkan sistem parkir elektronik seperti rumah sakit pada umumnya. Pihak pengelola parkir pun sudah menyanggupi dan mulai menerapkan sistem parkir elektronik itu,” bebernya.

Baca Juga :  Bagops Dan Polsek Toili Terima Penghargaan Kapolres Banggai

Di singgung soal tarif parkir ia mengaku menyerahkan ke Dinas Perhubungan sebagai pihak yang lebih berkompeten dalam pembahasan penerapan jumlah tarif.

Yang jelas lanjut Gunawan tarifnya tidak jauh berbeda dengan tarif sebelumnya. Kita berharap melalui sistem parkir elektronik ini memberikan rasa aman bagi pemilik kendaraan, khusunya bagi keluarga pasien yang menginap di rumah sakut,” jelasnya.

“Penarikanya dapat menggunakan karcis yang di ambil di mesin parkir, atau menggunakan kartu elektrik bagi yang ingin berlangganan,” tuturnya.*

(apri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!