Berita

Operasi Patuh Tinombala, Jumlah Pelanggaran Lalin Meningkat

Zulkifly Mangantjo
843
×

Operasi Patuh Tinombala, Jumlah Pelanggaran Lalin Meningkat

Sebarkan artikel ini

DIKTENEWS, Luwuk — Operasi Patuh Tinombala 2019 yang tengah berlangsung hinggah dua pekan kedepan mulai 29 Agustus sampai 11 September 2019 bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan yang di timbulkan akibat kelalaian pengendara di jalan raya.

Kapolres Banggai H. AKBP Moch, Sholeh, SIK, SH, MH melalui Kasat Lantas AKP Muhammad Fadlan, SIK, SH mengaku jumlah pelanggaran terjaring dalam Operasi Patuh Tinombala 2019 mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.

Lanjut Muhammad Fadlan, kurang lebih 7 hari, atau kurang lebih sepekan Operasi Patuh Tinombala 2019 di gelar mulai 29 Agustus sampai 4 September 2019 sebanyak 409 kendaraan terjaring operasi.

Baca Juga :  Banjir Terjang Pemukiman Warga, Seorang Nenek Dibopong Ke Tempat Aman
Operasi Patuh Tinombala 2019
[Foto : Humas Polres]

Berikut data pelanggaran, tahun 2018 – 2019.

Tahun 2018, jumlah kendaraan yang terlibat pelanggaran.
Sepeda Motor 278
Mobil Penumpang 7
Mobil Bus 0
Mobil Barang 11
Kendaraan Khusus 1

Tahun 2019, jumlah kendaraan yang terlibat pelanggaran.
Sepeda Motor 351
Mobil Penumpang 0
Mobil Bus 0
Mobil Barang 57
Kendaraan Khusus 1

Meningkatnya jumlah pelanggaran, Muhammad Fadlan menghimbau masyarakat khususnya pengendara agar melengkapi kendaraan surat dan komponen kendaraan.

Baca Juga :  35 Anggota DPRD Terpilih, Resmi di Lantik Periode 2019 - 2024, Bali Janji Rebut Kembali Palu Sidang

Selalu menggunakan helm (SNI), dengan tata cara penggunaan helm yang baik, bagi pengendara motor maupun yang di bonceng.

“Baik pengendara, dan yang dibonceng harus memakai helm di pastikan sampai berbunyi klik saat pemasangan sabuk helm. Begitu juga pengemudi mobil selalu menggunakan sabuk pengaman (safety belt),” himbaunya.

“Selalu tertib dalam berlalu lintas utamakan keselamatan sebagai kebutuhan, demi terciptanya kamseltibcar lantas,” pungkasnya.*

(apri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!