BeritaHukum & Kriminal

Polisi Sita Puluhan Liter Captikus Dan Miras Bermerek

Zulkifly Mangantjo
1032
×

Polisi Sita Puluhan Liter Captikus Dan Miras Bermerek

Sebarkan artikel ini

DIKTENEWS, Batui — Aparat kepolisian sektor (polsek) Batui, Sabtu (28/9) menggerebek rumah MS (40) warga Desa Sukamaju 1, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Kapolres Banggai AKBP H. Moch Sholeh, SIK, SH, MH melalui Kapolsek Batui Iptu Candra, SH mengatakan berdasarkan informasi masyarakat, MS yang tinggal di dusun II itu, diduga menjual miras jenis captikus dan minuman beralkohol anggur putih merk marten.

Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan puluhan liter captikus dan belasan botol minuman beralkohol anggur putih di dalam rumah pelaku.

Baca Juga :  Pengendara Yamaha Mio Kritis Setelah Hantam Mobil Yang Melaju

“Di rumah pelaku, Polisi menyita 1 jerigen captikus ukuran 20 liter, 6 bungkus plastik kecil berisi captikus serta 15 botol minuman anggur putih merk marten,

Lanjut Candra, pelaku membeli captikus dari Desa Maleo Jaya, Kecamatan Batui Selatan, seharga 350 ribu pergelon lalu di jual 10 ribu per bungkus.

Sementara anggur putih merek marten di belinya dari Toili seharga 370 ribu per karton di jualnya 50 ribu perboto,” jelasnya.

Baca Juga :  Keluh Kesah Petani Simra, Gantungkan Harapan Pada Paslon ATFM

Kini pelaku bersama barang bukti sudah di amankan di Mapolsek Batui guna proses penyidikan.*

(zoel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!