Berita

RSUD Ampana Surati Dinkes Banggai, Belum Terima Pasien Rujukan

Zulkifly Mangantjo
1155
×

RSUD Ampana Surati Dinkes Banggai, Belum Terima Pasien Rujukan

Sebarkan artikel ini

DIKTENEWS, Luwuk — Meningkatnya kasus COVID 19 di Sulawesi Tengah dan berbagai pertimbangan mobilisasi masyarakat selama bulan ramadhan baik yang masuk dan keluar Kabupaten Tojo Una – Una, maka diperlukan teknis untuk mencegah penyebaran di wilayah RSUD Ampana.

Olehnya pihak RSUD Ampana dalam surat ditujukan pada Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Banggai menyebutkan untuk sementara waktu belum menerima pasien rujukan dari puskesmas atau rumah sakit dari luar wilayah Tojo Una – Una (Touna).

Surat bernomor 445/617/V/2020/RSUD tertanggal 12 Mei 2020, di tanda tangani Direktur RSUD Ampana dr. Niko.S.Ked.MM, dijelaskan, jika rujukan bersifat emergency akan tetap diterima dan memberi pelayanan dengan ketentuan setiap pasien rujukan harus melampirkan hasil rappid test yang masih berlaku.

Baca Juga :  Aksi Balapan Liar, Tiga Remaja Diamankan Polisi

Atau melakukan rappid test di RSUD Ampana dengan biaya di tanggung sendiri (berlaku umum) sejumlah Rp 500 ribu dan X – Photo Thorax (jika terindikasi).

Terpisah Kepala Puskesmas Bunta dr. Virmont di konfirmasi awak media ini melalui sambungan telepon Jumat (15/05/2020) membenarkan surat tersebut.

Hanya saja ia mengaku tidak mengetahui pasti alasanya apa, dan meminta awak media untuk mengkonfirmasi langsung ke pihak RSUD Ampana.

Baca Juga :  Polisi Amankan Puluhan Jerigen Solar Dan Bensin Turut Satu Mobil Angkot

“Nanti tanya Dirut RSUD Ampana alasanya apa, makanya saya posting (surat) agar masyarakat juga tau” singkatnya.*

(zoel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!