BeritaPeristiwa

Polisi Bubarkan Massa Pendemo Tolak Omnibus Law Di Luwuk

Zulkifly Mangantjo
1010
×

Polisi Bubarkan Massa Pendemo Tolak Omnibus Law Di Luwuk

Sebarkan artikel ini

DIKTENEWS, LUWUK — Aksi unjuk rasa ratusan pendemo Gerakan Rakyat dan Mahasiswa (GERAM), didepan gedung DPRD Kabupaten Banggai menolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law) berlangsung ricuh Kamis (8/10/2020).

Bentrok pendemo dan aparat keamanan tak terelakan ketika penyampaian aspirasi berubah menjadi tidak kondusif hinggah berujung ricuh.

Salah satu pendemo mengalami luka bagian kepala diduga terkena lemparan batu oleh rekan sesama pendemo.
[foto : Istimewa/Facebook]

Awalnya aksi damai berjalan aman. Namun tiba – tiba suasana berubah mencekam. Polisi yang bersiaga dihalaman DPRD Banggai, dihujani lemparan batu dan botol air mineral.

Baca Juga :  Paslon AT-FM Paling Berkomitmen Membangun Daerah

Upaya prenventif aparat terus dilakukan, hinggah akhirnya mengambil tindakan tegas membubarkan para pendemo dengan tembakan gas air mata.

Demo ini merupakan aksi hari kedua oleh pengunjuk rasa yang terus melakukan protes ke DPRD Banggai menuntut dibatalkanya UU Cipta Kerja yang telah disahkan Dewan Pimpinan Rakyat (DPR) RI.*

(zoel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!