BeritaHukum & Kriminal

Seludupkan Captikus, Warga Lutar Terjaring Razia KRYD

Zulkifly Mangantjo
751
×

Seludupkan Captikus, Warga Lutar Terjaring Razia KRYD

Sebarkan artikel ini

DIKTENEWS, PAGIMANA — JH alias J (45) warga Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai harus berurusan dengan Polisi. Pelaku diamankan bersama ratusan liter minuman keras (miras) jenis captikus yang diangkut menggunakan Mobil Toyota Agya warna kuning.

Pelaku tak dapat mengelak setelah Polisi memeriksa mobil yang kendarainya saat menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Pakowa, Kecamatan Pagimana pada Rabu malam (14/10).

“Sekitar 100 liter captikus dalam kantong plastik kami temukan dalam mobil pelaku” ujar IPTU Syukri.

Baca Juga :  Warga Bunta Konvoi, Sambut Kemenangan ATFM Di Pilkada Banggai 2020

Lanjut Mantan Kasat Reskrim Polres Bangkep ini, captikus yang bawa pelaku itu didapat dari seorang warga di Kecamatan Bunta dan rencana pelaku akan diedarkan di Luwuk.

“Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Pagimana guna proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.*

(zoel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!