BeritaHukum & Kriminal

Cabuli Gadis Dibawah Umur, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Zulkifly Mangantjo
619
×

Cabuli Gadis Dibawah Umur, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

BATUI, DIKTENEWS.COM — Seorang pemuda di Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, berinisial KP (31) ditangkap polisi lantaran diduga mencabuli gadis berumur 9 tahun.

Peristiwa bejat itu terjadi pada Jumat 4 Desember 2020 sekitar pukul 06.00 WITA di rumah nenek korban.

Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH, mengungkapkan, kejadian berawal saat korban sedang tidur, lalu pelaku masuk ke kamar dan langsung memegang serta menghisap kemaluan korban.

“Saat itu korban terbangun, tapi karena takut korban hanya diam,” ungkap IPTU Yoga, kepada awak media, Minggu (5/12).

Baca Juga :  Tewas Kestrum, Petani Desa Sentral Sari di Temukan Dalam Saluran Air

Setelah itu, lanjut IPTU Yoga, pelaku kemudian keluar kamar dan pergi. Setelah memastikan pelaku pergi, korban berlari ke arah dapur bertemu dengan neneknya melaporkan kejadian yang menimpanya.

“Korban yang ditemani neneknya selanjutnya melapor ke Polsek Batui,” beber IPTU Yoga.

Menerima laporan tersebut, pihaknya kemudian melakukan mencarian dan mengumpulkan informasi tentang beradaan pelaku yang belum diketahui.

Pada Sabtu (5/12) sekitar pukul 00.39 WITA anggota berkordinasi dengan pelapor untuk menghubungi pelaku.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Luwuk Timur Kukuhkan 13 Pengurus TP-PKK Tingkat Desa

“Kita berkoordinasi dengan pelapor agar menghubungi pelaku yang kebetulan pelaku meminjam motor pelapor,” ungkapnya.

Seusai dihubungi, lanjut IPTU Yoga, pelaku datang membawa motor pelapor dan langsung dilakukan penangkapan dan diamankan ke Mapolsek Batui guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan. Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Batui,” pungkasnya.*

(rls/zoel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!