Berita

Asyik Berduaan Dalam Kamar Penginapan, Pasangan Bukan Suami Istri Ini Diamankan Polisi

Zulkifly Mangantjo
565
×

Asyik Berduaan Dalam Kamar Penginapan, Pasangan Bukan Suami Istri Ini Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

LUWUK, DIKTENEWS.COM — Sebanyak dua pasangan bukan suami istri diamankan aparat Kepolisian Resor Banggai di salah satu penginapan di Kota Luwuk, saat sedang berduaan di dalam kamar, Sabtu malam (3/4/2021).

“Ada dua pasangan yang diamankan dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Tinombala I tahun 2021 karena tidak memiliki ikatan perkawinan yang sah,” kata Kasubbag Humas.

Operasi Pekat dilakukan pada sejumlah penginapan itu, sengaja digelar untuk memberantas penyakit masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan tahun 2021.

Baca Juga :  ATFM Jawara Pilkada Banggai 2020 Menangi 20 Kecamatan, HATIMU 2 Kecamatan, WinStar 1 Kecamatan

“Kedua pasangan tanpa ikatan pernihakan ini langsung diamankan ke Mapolres Banggai guna diminta keterangan lebih lanjut,” ungkap IPTU Haryadi.

Perwira berpangkat dua balak ini menyebutkkan, pemberantasan segala bentuk penyakit masyarakat menjadi prioritas Polda Sulteng khususnya Polres Banggai menjelang bulan suci Ramadhan tahun 2021.

“Bulan ramadhan semakin dekat jadi segala bentuk penyakit masyarakat harus diberantas demi kamtibmas aman dan kondusif,” tutupnya*

Baca Juga :  Sinergitas TNI - Polri, Tingkatkan Patroli Gabungan Jelang Voting Day Pilkada Banggai

Penulis [zoel/rls]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *