Hukum & Kriminal

Diduga Terlibat Jaringan Peredaran Sabu, Pria Ini Diringkus Polisi

Zulkifly Mangantjo
656
×

Diduga Terlibat Jaringan Peredaran Sabu, Pria Ini Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

LUWUK,DIKTENEWS.COM — Jajaran Satuan Narkoba Polres Banggai membekuk pria berinisial RN alias L (32) di Jalan Dr Moh Hatta, Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan pada Kamis malam (22/4/2021).

Pria warga Kelurahan Maahas itu diringkus polisi karena terlibat penyalagunaan serta peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan pelaku ini berkat informasi masyarakat yang mengaku resah dengan perbuatan tersangka.

“Informasi ini langsung kota tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan di lapangan,” ungkap Kasat Narkoba IPTU Makmur.

Baca Juga :  Diduga Akan Transaksi Sabu, Pria Asal Nuhon Diringkus Polisi Dari Sebuah Hotel Di Bunta

Saat melakukan penyelidikan di TKP, sambung IPTU Makmur. Kami melihat seorang pria dengan gerak gerik mencurigakan dan anggotapun langsung melakukan penggeledahan di tubuh pelaku.

“Dijaket pria ini ditemukan 1 sachet platik berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu,” terangnya.

Barang bukti sabu dengan berat bruto 0,22 gram bersama tersangka langsung digelandang ke Mapolres Banggai guna menjalani pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Sekelompok Pemuda Di Bunta Kepergok Polisi Saat Sedang Pesta Miras

“Terima kasih atas informasi masyarakat yang telah melaporkan peredaran narkotika,” tutupnya.*

(zoel/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!