Berita

Sabhara Polres Banggai Tingkatkan System Layanan Lapor Berbasis Online

Zulkifly Mangantjo
708
×

Sabhara Polres Banggai Tingkatkan System Layanan Lapor Berbasis Online

Sebarkan artikel ini

LUWUK, DIKTENEWS.COM — Dalam merespon cepat tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Banggai, Satuan Sabhara Polres Banggai membuat aplikasi system pelayanan publik berbasis online.

Kepada media ini Minggu (25/4/2021) Kasat Sabhara Polres Banggai IPTU Jimyarto Anasim, SH mengatakan aplikasi ini pertama kalinya di wilayah hukum Polres Banggai dan lingkup Polda Sulteng.

Lalu bagiamana mendapatkan aplikasi itu? Jimyarto kembali berujar pihaknya segera mensosialisasikan ke publik melalui akun facebook Sabhara dan juga dalam bentuk baliho agar aplikasi ini bisa dimanfaatkan masyarakat.

Baca Juga :  Menurut JSI : 3 Faktor Kemenangan AT-FM di Pilkada Banggai 2020

Lanjut IPTU Jimiyarto menjelaskan aplikasi ini bisa di instal melalui smartphone android kalian lalu mengisi form pengaduan atau laporan rill termasuk identitas serta alamat pelapor dan kronologis kejadian.

Adapun Ketentuan Penggunaan Layanan Lapor Sat Sabhara Polres Banggai sebagai berikut :

  1. Dilarang keras memberikan informasi palsu, jika sampai terjadi akan ada sanksi bagi oknum pelaku.
  2. Laporan pengaduan dibuat dengan benar dan sebaiknya secara visual dilihat langsung oleh pelapor.
  3. Tidak diperkenankan mengirim informasi bersifat candaan (just kidding) ke layanan lapor Sat Sabhara Polres Banggai.
Baca Juga :  Terus Bergerak DPD KNPI Banggai Bantu Masyarakat Cegah Coronavirus

Transformasi pelayanan publik melalui Call Center Sabhara 0811- 4518 – 088 dalam rangka memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat, panggilan ataupun pesan darurat dapat menggunakan tools WA Laporan.*

(zoel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *