Hukum & Kriminal

Karena Mabuk, Suami Dengan Beringas Aniyaya Sang Istri

Zulkifly Mangantjo
526
×

Karena Mabuk, Suami Dengan Beringas Aniyaya Sang Istri

Sebarkan artikel ini

BATUI,DIKTENEWS.COM — Tak dapat dipungkiri miras merupakan pemicu utama terjadinya gangguan kamtibmas serta sumber melapateka. Seperti nasib dialami seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berumur 40 tahun di Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai ini.

Dirinya menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Sabtu (15/5/2021) yang tak lain pelakunya adalah suaminya sendiri.

Kejadian ini terjadi sekitar pukul 20.00 WITA, dimana saat pelaku berinisial RK (43) kembali ke rumahnya dalam keadaan mabuk usai meneguk miras jenis cap tikus.

Baca Juga :  Hendak Transaksi Sabu, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

“Setibanya pelaku di rumahnya, terjadilah pertengkaran antara pelaku dan istrinya,” ungkap Kapolsek Batui IPTU IK. Yoga Widata SH.

Pelaku yang sedang dibawah pengaruh miras, kemudian langsung mencekik leher istrinya dengan menggunakan kedua tangan.

“Pelaku juga memukul istrinya dengan tangan terkepal dibagian telinga sebanyak dua kali,” terang Kapolsek.

Tidak hanya itu saja, pelaku dengan beringas memukul istrinya di bagian kepala, dada, leher dan punggung secara berulang-ulang, akibatnya korban merasa kesakitan.

Baca Juga :  Sembunyikan Paket Sabu Dalam Jahitan Celana Jeans, Pelaku Diringkus Polisi

“Tidak terima dianiaya suaminya, korban langsung melaporkan kasus ini ke SPKT Polsek Batui,” sebutnya.

Atas laporan korban, sekitar pukul 20.31 WITA petugas kemudian mendatangi rumah pelaku dan mengamankannya ke Mapolsek Batui guna dimintai keterangan lebih lanjut.

“Laporan langsung kami tindaklanjuti dan pelaku kami amankan di kediamannya tanpa perlawanan,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku telah mendekam di sel tahanan Polsek Batui guna proses penyidikan lebih lanjut.*

(zoel/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!