Metro Luwuk

PABPDSI Banggai Apresiasi Ketegasan Bupati Berhentikan Sementara Kades Pulodalagan

Zulkifly Mangantjo
1108
×

PABPDSI Banggai Apresiasi Ketegasan Bupati Berhentikan Sementara Kades Pulodalagan

Sebarkan artikel ini
Ketua
Ketua PABPDSI Banggai Roike Lambidju

BANGGAI — Bupati Banggai Amirudin Tamoreka tegas memberhentikan sementara Kepala Desa (Kades) Pulodalagan Moh Ahyar Laode Pandolo.

Surat keputusan (SK) Bupati Banggai Amirudin Tamoreka tertanggal 27 Oktober 2023 memberhentikan sementara Moh Ahyar Laode Pandolo, S.Sos dari jabatan Kepala Desa (Kades) Pulodalagan, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai.

Ketegasan Bupati Amirudin Tamoreka mewujudkan pelaksanaan pemerintahan desa yang baik dan benar mendapat apresiasi Persatuan Badan Permusyrawatan Desa Se Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Banggai.

Baca Juga :  Agenda Menparekraf RI Sandiaga Salahudin Uno Kunker di Banggai

Ketua Umum (Ketum) PABPDSI Banggai Roike Lambidju di mintai tanggapanya Senin (30/10) mengatakan, mudah mudahan ini sudah akhir dari polemik yang terjadi di Desa Pulodalagan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!