<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berkas Arsip - Dikte News</title>
	<atom:link href="https://diktenews.com/tag/berkas/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://diktenews.com/tag/berkas/</link>
	<description>Hadir Mendorong Kemajuan Daerah</description>
	<lastBuildDate>Sat, 07 Sep 2024 14:34:11 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.2</generator>

<image>
	<url>https://diktenews.com/wp-content/uploads/2022/07/logo-diktenews-100x75.jpg</url>
	<title>Berkas Arsip - Dikte News</title>
	<link>https://diktenews.com/tag/berkas/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Bawaslu Banggai Sebut SM-SBM dan HY-HEPPY Paslon Belum Memenuhi Syarat Sementara Lakukan Proses Perbaikan Berkas Pencalonan</title>
		<link>https://diktenews.com/2024/09/07/bawaslu-banggai-sebut-sm-sbm-dan-hy-heppy-paslon-belum-memenuhi-syarat-sementara-lakukan-proses-perbaikan-berkas-pencalonan/</link>
					<comments>https://diktenews.com/2024/09/07/bawaslu-banggai-sebut-sm-sbm-dan-hy-heppy-paslon-belum-memenuhi-syarat-sementara-lakukan-proses-perbaikan-berkas-pencalonan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Zulkifly Mangantjo]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 07 Sep 2024 14:34:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pilkada 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Banggai]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[Berkas]]></category>
		<category><![CDATA[Paslon]]></category>
		<category><![CDATA[Perbaikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://diktenews.com/?p=13426</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANGGAI &#8212; Dua orang pasangan calon (paslon) berbeda...</p>
<p>Artikel <a href="https://diktenews.com/2024/09/07/bawaslu-banggai-sebut-sm-sbm-dan-hy-heppy-paslon-belum-memenuhi-syarat-sementara-lakukan-proses-perbaikan-berkas-pencalonan/">Bawaslu Banggai Sebut SM-SBM dan HY-HEPPY Paslon Belum Memenuhi Syarat Sementara Lakukan Proses Perbaikan Berkas Pencalonan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://diktenews.com">Dikte News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>BANGGAI</strong> &#8212; Dua orang pasangan calon (paslon) berbeda di Pilkada Banggai 2024 belum memenuhi syarat masih sementara melakukan proses perbaikan persyaratan administrasi pencalonan yang akan berakhir pada Minggu 8 September 2024.</p>



<p>Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai melalui Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Nizlawati mengatakan paslon sementara proses melakukan perbaikan, &#8220;Sesuai ketentuan itu 3 hari,&#8221; ujar Nizlawati dalam pesan whatsaap, Sabtu (7/9).</p>



<p>Dirinya menjelaskan 2 pasangan calon (paslon) tersebut sudah menyerahkan hasil perbaikan melalui Liaison Officer (LO) &#8220;Paslon Sulianti Murad &#8211; Samsul Bahri Mang dan Herwin &#8211; Heppy,&#8221; sebutnya.</p>



<p>Lebih lanjut Nizlawati menjelaskan Bawaslu Banggai terus melakukan pengawasan pencalonan dan tata cara pencalonan pasal 4 ayat (1) huruf c ( Perbawaslu 6/2024 ttg pengawasan penyelenggaraan pemilihan).</p>



<p>Jika disesuaikan dengan ketentuan peraturan KPU No 8/2024 tentang Pencalonan, Pasal 116 ayat (1) menyatakan, &#8220;KPU kabupaten kota memberikan kesempatan pada parpol atau gabungan parpol untuk memperbaiki dan melengkapi persyaratan administrasi paslon,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Lalu pada ayat (3) menegaskan &#8220;Perbaikan administrasi calon dilakukan paling lama 3 hari, dari tanggal 6 sampai dengan 8 September 2024 sesuai ketentuan PKPU pencalonan, sejak pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi calon KPU kabupaten kota.</p>



<p>Nizlawati menjelaskan Bawaslu Kabupaten Banggai tetap mengacu berdasarkan ketentuan yang berlaku tersebut, &#8220;Dan baik KPU Banggai maupun paslon harus memedomani ketentuan tersebut,&#8221; pungkasnya.</p>



<p>Sebelumya Divisi Teknis KPU Banggai Hidayat Hilenggo di konfirmasi Jumat (6/9) mengaku belum mau melisankan siapa dua orang paslon belum memenuhi syarat yang di tuangkan dalam berita acara hasil penelitian persyaratan administrasi pencalonan di terima masing masing paslon melalui LO pada Kamis malam (5/9).</p>



<p>Menurutnya dalam konfirmasi Jumat melalui sambungan telepon Hidayat mengatakan akan di rilis lewat akun resmi KPU Banggai. Namun penelusuran yang coba di lakukan untuk mengetahui siapa dua orang paslon itu belum ada jawaban saat kembali di hubungi pesan whatsaap Sabtu (7/9) dimana waktu perbaikan berkas dua orang paslon menyisahkan satu hari lagi alias akan berakhir pada Minggu 8 September 2024.*</p>



<p><strong>(zuma)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://diktenews.com/2024/09/07/bawaslu-banggai-sebut-sm-sbm-dan-hy-heppy-paslon-belum-memenuhi-syarat-sementara-lakukan-proses-perbaikan-berkas-pencalonan/">Bawaslu Banggai Sebut SM-SBM dan HY-HEPPY Paslon Belum Memenuhi Syarat Sementara Lakukan Proses Perbaikan Berkas Pencalonan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://diktenews.com">Dikte News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://diktenews.com/2024/09/07/bawaslu-banggai-sebut-sm-sbm-dan-hy-heppy-paslon-belum-memenuhi-syarat-sementara-lakukan-proses-perbaikan-berkas-pencalonan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>LO Ramdan Bukalang Nyatakan Berkas Paslon AT-FM Memenuhi Syarat Hasil Berita Acara Administrasi KPU Banggai</title>
		<link>https://diktenews.com/2024/09/05/lo-ramdan-bukalang-nyatakan-berkas-paslon-at-fm-memenuhi-syarat-hasil-berita-acara-administrasi-kpu-banggai/</link>
					<comments>https://diktenews.com/2024/09/05/lo-ramdan-bukalang-nyatakan-berkas-paslon-at-fm-memenuhi-syarat-hasil-berita-acara-administrasi-kpu-banggai/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Zulkifly Mangantjo]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Sep 2024 15:27:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pilkada 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Berkas]]></category>
		<category><![CDATA[Liaison Officer]]></category>
		<category><![CDATA[Memenuhi]]></category>
		<category><![CDATA[Paslon]]></category>
		<category><![CDATA[Syarat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://diktenews.com/?p=13402</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANGGAI &#8212; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai...</p>
<p>Artikel <a href="https://diktenews.com/2024/09/05/lo-ramdan-bukalang-nyatakan-berkas-paslon-at-fm-memenuhi-syarat-hasil-berita-acara-administrasi-kpu-banggai/">LO Ramdan Bukalang Nyatakan Berkas Paslon AT-FM Memenuhi Syarat Hasil Berita Acara Administrasi KPU Banggai</a> pertama kali tampil pada <a href="https://diktenews.com">Dikte News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>BANGGAI &#8212; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai </strong>menyatakan berkas dokumen pasangan incumben Pilkada Banggai 2024, Amirudin Tamoreka &#8211; Furqanuddin Masulili (AT-FM) memenuhi syarat.</p>



<p>Hal tersebut di benarkan Liaison Officer (LO) Ramdan Bukalang yang menerima langsung berkas Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi di Sekretariat KPU Kabupaten Banggai pada Kamis malam tadi (5/9).</p>



<p>Dengan begitu paslon incumben Amirudin Tamoreka &#8211; Furqanuddin Masulili (AT-FM) tinggal menunggu penetapan status dari bakal calon menjadi Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Banggai menuju kontestasi Pilkada Banggai 2024.</p>



<p>Informasi KPU Banggai melalui Divisi Teknis Hidayat Helingo di wawancarai wartawan usai penyerahan berkas Hasil Berita Acara Pemeriksaan Penelitian Administrasi pada masing masing LO bahwa penetapan calon pada tanggal 22 September 2024 dan sehari setelahnya 23 September 2024 pencabutan nomor urut kandidat.*</p>



<p><strong>(zuma)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://diktenews.com/2024/09/05/lo-ramdan-bukalang-nyatakan-berkas-paslon-at-fm-memenuhi-syarat-hasil-berita-acara-administrasi-kpu-banggai/">LO Ramdan Bukalang Nyatakan Berkas Paslon AT-FM Memenuhi Syarat Hasil Berita Acara Administrasi KPU Banggai</a> pertama kali tampil pada <a href="https://diktenews.com">Dikte News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://diktenews.com/2024/09/05/lo-ramdan-bukalang-nyatakan-berkas-paslon-at-fm-memenuhi-syarat-hasil-berita-acara-administrasi-kpu-banggai/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
