<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Fakta Arsip - Dikte News</title>
	<atom:link href="https://diktenews.com/tag/fakta/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://diktenews.com/tag/fakta/</link>
	<description>Hadir Mendorong Kemajuan Daerah</description>
	<lastBuildDate>Thu, 31 Jul 2025 15:17:23 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.8.2</generator>

<image>
	<url>https://diktenews.com/wp-content/uploads/2022/07/logo-diktenews-100x75.jpg</url>
	<title>Fakta Arsip - Dikte News</title>
	<link>https://diktenews.com/tag/fakta/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Komisi II DPRD Banggai Ungkap Fakta Dugaan Pelanggaran Lingkungan Perusahaan Tambang Nikel Siuna</title>
		<link>https://diktenews.com/2025/07/31/komisi-ii-dprd-banggai-ungkap-fakta-dugaan-pelanggaran-lingkungan-perusahaan-tambang-nikel-siuna/</link>
					<comments>https://diktenews.com/2025/07/31/komisi-ii-dprd-banggai-ungkap-fakta-dugaan-pelanggaran-lingkungan-perusahaan-tambang-nikel-siuna/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Zulkifly Mangantjo]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 31 Jul 2025 15:17:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DPRD Banggai]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[Fakta]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi II]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Pelanggaran]]></category>
		<category><![CDATA[Siuna]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://diktenews.com/?p=16173</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANGGAI &#8212; Ketua Komisi II DPRD Banggai, Irwanto...</p>
<p>Artikel <a href="https://diktenews.com/2025/07/31/komisi-ii-dprd-banggai-ungkap-fakta-dugaan-pelanggaran-lingkungan-perusahaan-tambang-nikel-siuna/">Komisi II DPRD Banggai Ungkap Fakta Dugaan Pelanggaran Lingkungan Perusahaan Tambang Nikel Siuna</a> pertama kali tampil pada <a href="https://diktenews.com">Dikte News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>BANGGAI &#8212; </strong>Ketua Komisi II DPRD Banggai, Irwanto Kulap, memimpin rapat dengar pendapat (RDP) berkaitan aktivitas perusahaan tambang nikel di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kamis (24/7)</p>



<p>Agenda RDP tersebut turut dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemda Banggai, perwakilan perusahaan, dan pihak pengadu.</p>



<p>Dalam rapat itu, aleg DPRD Fraksi Golkar asal dapil Irwanto Kulap menyoroti pembangunan jetty seluas 15,8 hektare milik PT Bumi Persada yang berdampingan langsung dengan kawasan mangrove.&nbsp;</p>



<p>Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) meninjau langsung lokasi untuk memastikan apakah terjadi pelanggaran lingkungan.</p>



<p>&#8220;Dari bibir pantai sudah terjadi penimbunan. Ketika air pasang, timbunan tanah diangkut dari hulu. Ini harus dikaji apakah melanggar atau tidak,” tegas Irwanto.</p>



<p>Ia juga mengungkap jarak jetty yang hanya sekitar 10 meter dari jalan provinsi dan 5 meter dari tiang listrik, sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan.&nbsp;</p>



<p>Selain itu, aktivitas enam perusahaan tambang di wilayah tersebut dinilai telah memperparah kerusakan jalan provinsi serta mencemari sungai yang kini berwarna merah meski tanpa hujan.</p>



<p>Irwanto menambahkan, penimbunan material yang dilakukan perusahaan menyebabkan kematian tanaman, termasuk kayu dan pohon kelapa milik warga.&nbsp;</p>



<p>Kondisi ini berdampak pada penurunan hasil panen masyarakat yang sebelumnya masih bisa dinikmati sebelum aktivitas tambang masuk ke Desa Siuna.</p>



<p>Pihak perusahaan disebut pernah membongkar material yang tidak mengandung nikel, namun dibiarkan begitu saja tanpa penanganan lebih lanjut.&nbsp;</p>



<p>Ketika membeber data dan fakta indikasi kerusakan lingkungan, Irwanto Kulap menyajikan foto-foto hasil kunjungan mereka sehari sebelumnya.&nbsp;</p>



<p>Saat meninjau lapangan, Komisi II melakukan inspeksi mendadak. Dan hasil jepretan itu disajikan di rapat tersebut.*&nbsp;</p>



<p><strong>(zuma)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://diktenews.com/2025/07/31/komisi-ii-dprd-banggai-ungkap-fakta-dugaan-pelanggaran-lingkungan-perusahaan-tambang-nikel-siuna/">Komisi II DPRD Banggai Ungkap Fakta Dugaan Pelanggaran Lingkungan Perusahaan Tambang Nikel Siuna</a> pertama kali tampil pada <a href="https://diktenews.com">Dikte News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://diktenews.com/2025/07/31/komisi-ii-dprd-banggai-ungkap-fakta-dugaan-pelanggaran-lingkungan-perusahaan-tambang-nikel-siuna/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
