<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kejari Arsip - Dikte News</title>
	<atom:link href="https://diktenews.com/tag/kejari/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://diktenews.com/tag/kejari/</link>
	<description>Hadir Mendorong Kemajuan Daerah</description>
	<lastBuildDate>Tue, 13 Aug 2024 22:48:07 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.1</generator>

<image>
	<url>https://diktenews.com/wp-content/uploads/2022/07/logo-diktenews-100x75.jpg</url>
	<title>Kejari Arsip - Dikte News</title>
	<link>https://diktenews.com/tag/kejari/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kejari Banggai Tetapkan ABL Eks Bendahara Karang Taruna Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah</title>
		<link>https://diktenews.com/2024/08/14/kejari-banggai-tetapkan-abl-eks-bendahara-karang-taruna-tersangka-dugaan-korupsi-dana-hibah/</link>
					<comments>https://diktenews.com/2024/08/14/kejari-banggai-tetapkan-abl-eks-bendahara-karang-taruna-tersangka-dugaan-korupsi-dana-hibah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Zulkifly Mangantjo]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Aug 2024 22:45:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Banggai]]></category>
		<category><![CDATA[dana hibah]]></category>
		<category><![CDATA[Karang Taruna]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://diktenews.com/?p=13115</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANGGAI &#8212; Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai menetapkan...</p>
<p>Artikel <a href="https://diktenews.com/2024/08/14/kejari-banggai-tetapkan-abl-eks-bendahara-karang-taruna-tersangka-dugaan-korupsi-dana-hibah/">Kejari Banggai Tetapkan ABL Eks Bendahara Karang Taruna Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://diktenews.com">Dikte News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>BANGGAI</strong> &#8212; Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai menetapkan satu tersangka dalam kasus korupsi dana hibah Karang Taruna Kabupaten Banggai, Selasa 13 Agustus 2024.</p>



<p>Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Sarman Tandisau, SH dalam rilisnya di terima media ini mengatakan tersangka ABL di duga telah melakukan tindak pidana korupsi penyimpangan/penyalahgunaan pengelolaan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2020.</p>



<p>Sambung Kasi Intelejen Sarman Tandisau sebagaimana surat penahanan tersangka Nomor : PRINT-1608/P.2.11/Fd.1/ 08/2024, tanggal 13 Agustus 2024.</p>



<p>Tersangka ABL pada tahun 2020 saat itu menjabat bendahara Karang Taruna mengolah dana hibah sebesar Rp 600.000.000 (enam ratus juta rupiah) bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Banggai tahun anggaran 2020.</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="700" height="400" src="https://diktenews.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG-20240814-WA0003-700x400.jpg" alt="" class="wp-image-13117"/><figcaption class="wp-element-caption">Tersangka saat di giring petugas menaiki mobil tahanan. (foto : kasi intelijen kejari banggai)</figcaption></figure>



<p>Anggaran tersebut terbagi dalam 2 (dua) tahap masing masing sebesar Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah). Terdapat pada beberapa kegiatan Karang Taruna tidak di sertai bukti dukung dan dokumentasi kegiatan.</p>



<p>Akibat perbuatan tersangka ABL telah merugikan keuangan negara/daerah berdasarkan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Tahun 2023 yang dilakukan Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai sebesar Rp 475.797.000,- (empat ratus tujuh puluh lima juta tujuh ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah).</p>



<p>Perbuatan tersangka ABL melanggar Primair Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU. RI. Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU. RI. Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU. RI. Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 UU. RI. Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU. RI. Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU. RI. Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.</p>



<p>Dengan adanya 2 (dua) alat bukti yang ditemukan oleh penyidik terhadap suatu peristiwa Pidana maka berdasarkan Pasal 21 KUHP, terhadap tersangka ABL selaku bendahara Karang Taruna Kabupaten Banggai Tahun 2020 dilakukan penahanan oleh penyidik.</p>



<p>&#8220;Hal ini karena di khawatirkan tersangka akan melarikan diri, tersangka merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau tersangka mengulangi tindak pidana sehingga terhadap tersangka dilakukan penahanan oleh penyidik pada Kejaksaan Negeri Banggai,&#8221; tutupnya.*</p>



<p><strong>(zuma)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://diktenews.com/2024/08/14/kejari-banggai-tetapkan-abl-eks-bendahara-karang-taruna-tersangka-dugaan-korupsi-dana-hibah/">Kejari Banggai Tetapkan ABL Eks Bendahara Karang Taruna Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://diktenews.com">Dikte News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://diktenews.com/2024/08/14/kejari-banggai-tetapkan-abl-eks-bendahara-karang-taruna-tersangka-dugaan-korupsi-dana-hibah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sungai Masih Menjadi Salah Satu Problem Banjir Tahunan</title>
		<link>https://diktenews.com/2022/08/01/sungai-masih-menjadi-salah-satu-problem-banjir-tahunan/</link>
					<comments>https://diktenews.com/2022/08/01/sungai-masih-menjadi-salah-satu-problem-banjir-tahunan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Zulkifly Mangantjo]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Aug 2022 07:53:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemda Banggai]]></category>
		<category><![CDATA[banjir]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati]]></category>
		<category><![CDATA[Camat]]></category>
		<category><![CDATA[Dandim]]></category>
		<category><![CDATA[Dangkal]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari]]></category>
		<category><![CDATA[Landai]]></category>
		<category><![CDATA[Rakor]]></category>
		<category><![CDATA[Sungai]]></category>
		<category><![CDATA[Tahun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://diktenews.com/?p=6907</guid>

					<description><![CDATA[<p>LUWUK &#8212; Bupati Banggai Amirudin Tamoreka mengatakan persoalan...</p>
<p>Artikel <a href="https://diktenews.com/2022/08/01/sungai-masih-menjadi-salah-satu-problem-banjir-tahunan/">Sungai Masih Menjadi Salah Satu Problem Banjir Tahunan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://diktenews.com">Dikte News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>LUWUK &#8212; </strong>Bupati Banggai Amirudin Tamoreka mengatakan persoalan banjir di wilayah Kabupaten Banggai masih menjadi problem setiap tahunya.</p>



<p>Hal tersebut di katakan Bupati Banggai Amirudin dalam rapat koordinasi (rakor) penanganan dan kesiapsiagaan pasca bencana banjir yang terjadi.</p>



<p>Rakor di Ruang Rapat Umum Setda Banggai, Senin (1/8) di hadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banggai Ir.Abdullah Ali, M.Si Dandim 1308/LB Letkol Inf. Donny Gredinan.</p>



<p>Hadir juga Kejari Banggai R Wisnu Bagus Wicaksono, Kapolres Banggai (diwakili Kabag Ops Polres Banggai), Danposal Banggai, Staf Ahli, Asisten, Pimpinan OPD, Camat Toili Barat, Camat Toili, Camat Moilong, Camat Batui Selatan, Camat Bunta, Kabag Kesra Setda Banggai, Kabag SDA Setda Banggai dan Kabag Prokopim Setda Banggai bersama staf.</p>



<p>&#8220;Saya sudah kunjungi semua lokasi banjir. Makanya kita perlu berkoordinasi untuk penanganan,&#8221; kata Bupati.</p>



<p>Ia menyampaikan, bencana banjir ini terjadi setiap tahun. Hal itu karena bentuk sungai &#8211; sungai di Kabupaten Banggai yang landai dan dangkal.</p>



<p>Karena itu, kata Bupati Amirudin, sejak Januari sampai Maret harus di lakukan antisipasi dengan memperbaiki alur sungai. &#8220;Jika tidak, setiap tahun masyarakat akan mengalami hal yang sama,&#8221; tandasnya.</p>



<p>Oleh sebab itu, perlu kita koordinasi bersama, pikirkan bersama, sehingga tidak terulang &#8211; terulang terus menerus<strong>.*</strong></p>



<p><strong>(zl/*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://diktenews.com/2022/08/01/sungai-masih-menjadi-salah-satu-problem-banjir-tahunan/">Sungai Masih Menjadi Salah Satu Problem Banjir Tahunan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://diktenews.com">Dikte News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://diktenews.com/2022/08/01/sungai-masih-menjadi-salah-satu-problem-banjir-tahunan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
