<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kendala Arsip - Dikte News</title>
	<atom:link href="https://diktenews.com/tag/kendala/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://diktenews.com/tag/kendala/</link>
	<description>Hadir Mendorong Kemajuan Daerah</description>
	<lastBuildDate>Thu, 09 Jul 2026 09:35:18 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.3</generator>

<image>
	<url>https://diktenews.com/wp-content/uploads/2022/07/logo-diktenews-100x75.jpg</url>
	<title>Kendala Arsip - Dikte News</title>
	<link>https://diktenews.com/tag/kendala/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Sekdis PUPR Banggai : Kendala Dana Transfer Pusat Antisipasi Kontrak Pekerjaan Tanpa Dukungan Anggaran</title>
		<link>https://diktenews.com/2026/04/15/sekdis-pupr-banggai-kendala-dana-transfer-pusat-antisipasi-kontrak-pekerjaan-tanpa-dukungan-anggaran/</link>
					<comments>https://diktenews.com/2026/04/15/sekdis-pupr-banggai-kendala-dana-transfer-pusat-antisipasi-kontrak-pekerjaan-tanpa-dukungan-anggaran/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Zulkifly Mangantjo]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Apr 2026 09:31:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemda Banggai]]></category>
		<category><![CDATA[Dana]]></category>
		<category><![CDATA[Kendala]]></category>
		<category><![CDATA[Sekdis PUPR]]></category>
		<category><![CDATA[Transfer pusat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://diktenews.com/?p=18221</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANGGAI &#8212; Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang...</p>
<p>Artikel <a href="https://diktenews.com/2026/04/15/sekdis-pupr-banggai-kendala-dana-transfer-pusat-antisipasi-kontrak-pekerjaan-tanpa-dukungan-anggaran/">Sekdis PUPR Banggai : Kendala Dana Transfer Pusat Antisipasi Kontrak Pekerjaan Tanpa Dukungan Anggaran</a> pertama kali tampil pada <a href="https://diktenews.com">Dikte News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>BANGGAI &#8212; </strong>Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai melalui Sekretaris Dinas (Sekdis) Dedy Lakita mengatakan lambanya penyerapan anggaran hingga per 1 Maret 2026 yang belum menyentuh angka 1 persen.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dijelaskan Sekdis Dedy Lakita, lambanya kegiatan seperti pada sektor barang dan jasa disebabkan belum adanya kepastian transfer dana dari pemerintah pusat. Karena hal itu menjadi pertimbangan penting agar tidak terjadi kontrak pekerjaan tanpa dukungan anggaran yang tersedia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal itu dipaparkan Sekdis Dedy Lakita secara rinci pada rapat kerja (raker) bersama DPRD Banggai Komisi 2, Senin (13/4). Dijelaskan bahwa total belanja Dinas PUPR Banggai tahun 2026 kurang lebih Rp 365 miliar. &#8220;Belanja operasional Rp 71 miliar belanja modal Rp 264 miliar,&#8221; jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sambungnya sumber pendanaan beragam PAD Rp 25 miliar, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 98 miliar, DBH Provinsi Rp 8 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 2,2 miliar lebih. Dan juga kaya dia termasuk Silpa mencapai kurang lebih Rp 149 miliar. Namun begitu realisasi anggaran per 31 Maret 2026 terbilang masih sangat minim.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menjelaskan realisasi anggaran per 31 Maret 2026 masih sangat rendah dimana progres fisik baru berada pada angkat 0,97 persen belum menyentuh angka 1 persen.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hingga pada akhir Maret 2026 realisasi yang ada ada belum menyentuh pada 1 persen termasuk fisik yang masih 0,97 persen Seperti pada progres fisik baru berada pada angkat 0,97 persen, Hal tesebut juga sebagaimana hasil rapat dengan pimpinan, dalam hal ini Bupati Banggai bahwa kondisi tersebut karena belum adanya dana transfer dana pusat yang memungkinkan kita sudah berkontrak tapi dananya belum ada.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam raker tersebut, anggota DPRD Banggai Sukri Djalumang menyatakan bahwa kegiatan haruslah sudah berjalan. Ia bahkan tidak sepakat kalau alasan keterlambatan hanya karena belum adanya dana transfer pusat. Sukri mengatakan besarnya anggaran belanja modal dan Silpa PUPR Banggai harusnya kegiatan sudah berjalan tanpa menunggu dana transfer. Olehnya Sukri mendorong Dinas PUPR Banggai untuk melaksanakan kegiatan melihat adanya besaran Silpa PUPR Banggai yang begitu besar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sukri menyarankan agar proses lelang tetap dilaksanakan. Dengan skema pernyataan dari rekanan terkait kesiapan menghadapi kemungkinan keterlambatan pembayaran.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Senada Masnawati Muhammad mendorong agar dana Silpa dapat mempercepat realisasi program sejak awal tahun dengan menggunakan dana Silpa Rp 149 miliar.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan begitu triwulan I sudah bisa action. Karena apa yang sudah tertuang dalam APBD sudah harus menjadi skala prioritas kata dia. Hal itu juga menyoroti pola yang kerap berulang pada setiap tahun. Realisasi anggaran baru terlihat signifikan kata dia pada pertengahan hingga akhir tahun. “Jadi kenapa harus tunggu Juni atau bahkan Agustus harusnya dari awal tahun sudah jalan,” tandasnya.*</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>(zuma</strong>)</p>
<p>Artikel <a href="https://diktenews.com/2026/04/15/sekdis-pupr-banggai-kendala-dana-transfer-pusat-antisipasi-kontrak-pekerjaan-tanpa-dukungan-anggaran/">Sekdis PUPR Banggai : Kendala Dana Transfer Pusat Antisipasi Kontrak Pekerjaan Tanpa Dukungan Anggaran</a> pertama kali tampil pada <a href="https://diktenews.com">Dikte News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://diktenews.com/2026/04/15/sekdis-pupr-banggai-kendala-dana-transfer-pusat-antisipasi-kontrak-pekerjaan-tanpa-dukungan-anggaran/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
