<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Siuna Arsip - Dikte News</title>
	<atom:link href="https://diktenews.com/tag/siuna/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://diktenews.com/tag/siuna/</link>
	<description>Hadir Mendorong Kemajuan Daerah</description>
	<lastBuildDate>Fri, 08 Aug 2025 19:12:37 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.8.2</generator>

<image>
	<url>https://diktenews.com/wp-content/uploads/2022/07/logo-diktenews-100x75.jpg</url>
	<title>Siuna Arsip - Dikte News</title>
	<link>https://diktenews.com/tag/siuna/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Karateker Kades Sumirto Sebut Sisi Positif dan Dampak Negatif Kerusakan Lingkungan Tambang Nikel Siuna</title>
		<link>https://diktenews.com/2025/08/09/karateker-kades-sumirto-sebut-sisi-positif-dan-dampak-negatif-kerusakan-lingkungan-tambang-nikel-siuna/</link>
					<comments>https://diktenews.com/2025/08/09/karateker-kades-sumirto-sebut-sisi-positif-dan-dampak-negatif-kerusakan-lingkungan-tambang-nikel-siuna/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Zulkifly Mangantjo]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 Aug 2025 19:12:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Info Kecamatan]]></category>
		<category><![CDATA[Dampak]]></category>
		<category><![CDATA[Kades]]></category>
		<category><![CDATA[Karateker]]></category>
		<category><![CDATA[Negatif]]></category>
		<category><![CDATA[Positif]]></category>
		<category><![CDATA[Siuna]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://diktenews.com/?p=16292</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANGGAI &#8212; Karateker (Kades) Desa Siuna, Kecamatan Pagimana,...</p>
<p>Artikel <a href="https://diktenews.com/2025/08/09/karateker-kades-sumirto-sebut-sisi-positif-dan-dampak-negatif-kerusakan-lingkungan-tambang-nikel-siuna/">Karateker Kades Sumirto Sebut Sisi Positif dan Dampak Negatif Kerusakan Lingkungan Tambang Nikel Siuna</a> pertama kali tampil pada <a href="https://diktenews.com">Dikte News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>BANGGAI &#8212;</strong> Karateker (Kades) Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai Sumirto Musa mengatakan dua hal dampak pertambangan nikel Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai.</p>



<p>Dua hal dimaksud adalah sisi dampak positif dan juga dampak negatif kata Sumirto Musa di konfirmasi via telepon whatsaap, Jumat (8/8).</p>



<p>Sumirto mengaku sudah dua tahun dirinya menjabat karateker kades (Siuna) dan juga menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pembangunan di Kantor Camat Pagimana.</p>



<p>Di jelaskan Sumirto dua hal dampak tadi, &#8220;Kalau itu nikel, ada dampak positif dan negatif. Dampak positifnya mengurangi pengangguran, adanya rekruitmen karyawan, warung warung yang dulunya tidak ada, kini ada,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sementara dampak negatifnya, dirinya tak memungkiri bahwa memang telah terjadi kerusakan lingkungan seperti jalan umum, air sungai tercemar dan lain &#8211; lain akibat aktifitas pertambangan nikel kata dia.</p>



<p>Disinggung adanya kunjungan kerja (kunker) aleg DPR RI Komisi XII Beniyanto Tamoreka bersama Tim Pemda Banggai ke lokasi pertambangan di Siuna. Ia mengaku bahwa kunker tersebut adalah hal yang sangat positif agar mereka melihat langsung dan mendengar langsung apa yang sebenarnya menjadi keluhan dari masyarakat.</p>



<p>Ia menambahkan tidak berada di lokasi karena jadwal kunker bertabrakan dengan kegiatan di Kantor Camat Pagimana, &#8220;Saya tidak hadir disana (Siuna) ada aparat, karena ada undangan pak camat kegiatan (restorative justice) di kantor camat,&#8221; akunya.</p>



<p>Sebenarnya jadwal kunker itu, Kamis (7/8) sore tapi batal, dan baru hari ini dilakukan dan say juga di kabari Kabag SDA lewat pesan whatsaap.*</p>



<p><strong>(zuma)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://diktenews.com/2025/08/09/karateker-kades-sumirto-sebut-sisi-positif-dan-dampak-negatif-kerusakan-lingkungan-tambang-nikel-siuna/">Karateker Kades Sumirto Sebut Sisi Positif dan Dampak Negatif Kerusakan Lingkungan Tambang Nikel Siuna</a> pertama kali tampil pada <a href="https://diktenews.com">Dikte News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://diktenews.com/2025/08/09/karateker-kades-sumirto-sebut-sisi-positif-dan-dampak-negatif-kerusakan-lingkungan-tambang-nikel-siuna/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aleg DPR RI Beniyanto dan Tim Pemda Banggai Tinjau Aktifitas Perusahaan Nikel Siuna</title>
		<link>https://diktenews.com/2025/08/08/aleg-dpr-ri-beniyanto-dan-tim-pemda-banggai-tinjau-aktifitas-perusahaan-nikel-siuna/</link>
					<comments>https://diktenews.com/2025/08/08/aleg-dpr-ri-beniyanto-dan-tim-pemda-banggai-tinjau-aktifitas-perusahaan-nikel-siuna/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Zulkifly Mangantjo]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 Aug 2025 10:08:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Luwuk]]></category>
		<category><![CDATA[Aktifitas]]></category>
		<category><![CDATA[Pertambangan]]></category>
		<category><![CDATA[Siuna]]></category>
		<category><![CDATA[Tinjau]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://diktenews.com/?p=16280</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANGGAI &#8212; Anggota DPR RI Komisi XII asal...</p>
<p>Artikel <a href="https://diktenews.com/2025/08/08/aleg-dpr-ri-beniyanto-dan-tim-pemda-banggai-tinjau-aktifitas-perusahaan-nikel-siuna/">Aleg DPR RI Beniyanto dan Tim Pemda Banggai Tinjau Aktifitas Perusahaan Nikel Siuna</a> pertama kali tampil pada <a href="https://diktenews.com">Dikte News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>BANGGAI &#8212; </strong>Anggota DPR RI Komisi XII asal Fraksi Golkar dapil Sulteng Beniyanto Tamoreka bersama Tim Pemda Banggai meninjau lokasi aktifitas 6 perusahaan tambang nikel Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Jumat (8/8).</p>



<p>Kunjungan kerja (Kunker) Aleg DPR RI Komisi XII Beniyanto Tamoreka dibenarkan Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya Alam (SDA) Setda Banggai Sunarto Lasitata sehari sebelumnya, &#8220;Iya siap,&#8221; tulis Sunarto lewat pesan whatsaap, Kamis (7/8).</p>



<p>Informasi dihimpun kunjungan kerja Aleg DPR RI Komisi XII dan Tim Pemda Banggai melihat langsung aktifitas 6 perusahaan tambang nikel Desa Siuna yang disinyalir melakukan kerusakan lingkungan dan lahan produksi pangan serta fasilitas umum. Dan lokasi aktifitas perusahaan yang ditinjau yakni :&nbsp;</p>



<p>1. Peninjauan lokasi PT Penta Dharma Karsa (lokasi jetty, jalan provinsi, dan jalan kabupaten ruas jalan Desa Siuna &#8211; Baya)</p>



<p>2. Peninjauan lokasi PT BPSP (lokasi stockfile, jetty, mangrove, dan jalan provinsi)</p>



<p>3. Peninjauan lokasi PT Prima Dharma Karsa (lokasi jalan provinsi, jetty dan stockfile)</p>



<p>4. Peninjauan lokasi PT Anugerah Bangun Makmur (lokasi jalan provinsi, stockfile, jetty)</p>



<p>5. Peninjauan lokasi PT Merpati dan PT Prima Bangun Persada Nusantara (lokasi jalan provinsi, stockfile, jetty)</p>



<p>6. Peninjauan lokasi PT Integra Minning Nusantara Indonesia (lokasi jetty, stockfile, dan jalan provinsi).</p>



<p>Dalam agenda kunjungan Aleg DPR RI Komisi XII bersama Tim Pemda Banggai di langsungkan juga pertemuan tatap muka dengan masyarakat Desa Siuna, Kecamatan Pagimana bertempat di Kantor Balai Desa.&nbsp;</p>



<p>Kunjungan tersebut juga mengagendakan pertemuan bersama masyarakat bertempat di Balai Desa atas aduan masyarakat ke DPRD Banggai atas dampak kerusakan lingkungan, lahan mangrove, areal persawahan dan fasiltas jalan umum.</p>



<p>Aduan yang sebelumnya ditindak lanjuti Bupati Banggai Amirudin dengan menggelar pertemuan bersama 6 perusahaan nikel dengan agenda penyelesaian aktifitas tambang nikel di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai dipimpin Bupati Amirudin, Jumat 1 Agustus 2025.</p>



<p>Dalam rapat tersebut Bupati Amirudin dengan tegas menyatakan akan menindak lanjuti aktifitas perusahaan yang telah berdampak pada kerusakaan lingkungan, lahan mangrove, areal persawahan dan fasilitas jalan umum.*</p>



<p><strong>(zuma)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://diktenews.com/2025/08/08/aleg-dpr-ri-beniyanto-dan-tim-pemda-banggai-tinjau-aktifitas-perusahaan-nikel-siuna/">Aleg DPR RI Beniyanto dan Tim Pemda Banggai Tinjau Aktifitas Perusahaan Nikel Siuna</a> pertama kali tampil pada <a href="https://diktenews.com">Dikte News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://diktenews.com/2025/08/08/aleg-dpr-ri-beniyanto-dan-tim-pemda-banggai-tinjau-aktifitas-perusahaan-nikel-siuna/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bupati Ancam Copot 2 Camat dan 1 Kadis Dampak Aktifitas Nikel Siuna, Kadis Perizinan : Hal yang Wajar Kami Bawahan Diingatkan</title>
		<link>https://diktenews.com/2025/08/05/bupati-ancam-copot-2-camat-dan-1-kadis-dampak-aktifitas-nikel-siuna-kadis-perizinan-hal-wajar-kami-bawahan-diingatkan/</link>
					<comments>https://diktenews.com/2025/08/05/bupati-ancam-copot-2-camat-dan-1-kadis-dampak-aktifitas-nikel-siuna-kadis-perizinan-hal-wajar-kami-bawahan-diingatkan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Zulkifly Mangantjo]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 Aug 2025 07:06:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemda Banggai]]></category>
		<category><![CDATA[Ancam]]></category>
		<category><![CDATA[Camat]]></category>
		<category><![CDATA[Copot]]></category>
		<category><![CDATA[Dampak]]></category>
		<category><![CDATA[Kadis]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Nikel]]></category>
		<category><![CDATA[Siuna]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://diktenews.com/?p=16208</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANGGAI &#8212; Bupati Amirudin mengingatkan Camat Pagimana dan...</p>
<p>Artikel <a href="https://diktenews.com/2025/08/05/bupati-ancam-copot-2-camat-dan-1-kadis-dampak-aktifitas-nikel-siuna-kadis-perizinan-hal-wajar-kami-bawahan-diingatkan/">Bupati Ancam Copot 2 Camat dan 1 Kadis Dampak Aktifitas Nikel Siuna, Kadis Perizinan : Hal yang Wajar Kami Bawahan Diingatkan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://diktenews.com">Dikte News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>BANGGAI &#8212;</strong> Bupati Amirudin mengingatkan Camat Pagimana dan Camat Luwuk Timur yang kabarnya membela perusahaan nikel buntut kerusakan lingkungan dan kerusakan mangrove aktifitas pertambangan di wilayah Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai.</p>



<p>Tidak hanya Camat Pagimana dan Luwuk Timur, Bupati Amirudin juga memperingati Kepala Dinas (Kadis) Perizinan Kabupaten Banggai atau yang sekarang di kenal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banggai.</p>



<p>Teguran itu diontarkan Bupati Amirudin saat memimpin rapat bersama 6 perusahaan tambang nikel yang beroperasi di wilayah Desa Siuna berlangsung di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai, Jumat 1 Agutus 2025.</p>



<p>&#8220;Camat Pagimana itu selalu membela perusahaan, kemudian Kadis Perizinan, Camat Luwuk Timur,&#8221; ujar Bupati&nbsp;</p>



<p>Sambung Bupati jangan coba coba bermain- main, saya dapat, saya tidak segan segan mencopot nama nama yang saya sebut tadi, &#8220;Karena ini kita bicara tentang masa depan&#8221; tambahnya.</p>



<p>Terpisah Kadis Perizinan Kabupaten Banggai Yunus Kurapa di konfirmasi mengenai teguran Bupati Sabtu (2/8), menurutnya bahwa teguran Bupati Amirrudin hal yang sangat wajar disampaikan oleh pimpinan terhadap bawahannya spaya tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan. &#8220;Dan khusus untuk Dinas Perizinan kami melakukan pembinaan terhadap perusahaan sesuai aturan dan kewenangan yang ada pada kami yakni pengawasan dan pembinaan dari segi LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal),&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sambungnya karena mereka laporkan secara online melalui OSS, dan kami membimbing terus supaya melaporkan kegiatannya, &#8220;Dan semua kami lakukan sesuai aturan dan gratis pak,&#8221; tutupnya.*</p>



<p><strong>(zuma)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://diktenews.com/2025/08/05/bupati-ancam-copot-2-camat-dan-1-kadis-dampak-aktifitas-nikel-siuna-kadis-perizinan-hal-wajar-kami-bawahan-diingatkan/">Bupati Ancam Copot 2 Camat dan 1 Kadis Dampak Aktifitas Nikel Siuna, Kadis Perizinan : Hal yang Wajar Kami Bawahan Diingatkan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://diktenews.com">Dikte News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://diktenews.com/2025/08/05/bupati-ancam-copot-2-camat-dan-1-kadis-dampak-aktifitas-nikel-siuna-kadis-perizinan-hal-wajar-kami-bawahan-diingatkan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Babak Baru Dampak Kerusakan Lingkungan Aktifitas Tambang Nikel Siuna, Bupati Amirudin : Akan Saya Tindak Lanjuti ke Kementrian dan DPR RI</title>
		<link>https://diktenews.com/2025/08/03/babak-baru-dampak-kerusakan-lingkungan-aktifitas-tambang-nikel-siuna-bupati-amirudin-akan-saya-tindak-lanjuti-ke-kementrian-dan-dpr-ri/</link>
					<comments>https://diktenews.com/2025/08/03/babak-baru-dampak-kerusakan-lingkungan-aktifitas-tambang-nikel-siuna-bupati-amirudin-akan-saya-tindak-lanjuti-ke-kementrian-dan-dpr-ri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Zulkifly Mangantjo]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 02 Aug 2025 16:38:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemda Banggai]]></category>
		<category><![CDATA[Kerusakan]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Perusahaan]]></category>
		<category><![CDATA[Siuna]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Nikel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://diktenews.com/?p=16194</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANGGAI &#8212; Bupati Amirudin tegas mengatakan akan menindak...</p>
<p>Artikel <a href="https://diktenews.com/2025/08/03/babak-baru-dampak-kerusakan-lingkungan-aktifitas-tambang-nikel-siuna-bupati-amirudin-akan-saya-tindak-lanjuti-ke-kementrian-dan-dpr-ri/">Babak Baru Dampak Kerusakan Lingkungan Aktifitas Tambang Nikel Siuna, Bupati Amirudin : Akan Saya Tindak Lanjuti ke Kementrian dan DPR RI</a> pertama kali tampil pada <a href="https://diktenews.com">Dikte News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>BANGGAI</strong> &#8212; Bupati Amirudin tegas mengatakan akan menindak lanjuti dugaan pengrusakan lingkungan dan mangrove dan persawahan dampak aktifitas perusahaan tambang nikel Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.</p>



<p>Ketegasan tersebut disampaikan Bupati Amirudin pada pertemuan di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai, Jumat (1/8) bersama 6 perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana dengan agenda penyelesaian aktifitas tambak nikel Desa Siuna.</p>



<p>Sebanyak 6 perusahaan yakni PT Penta Dharma Karsa, PT Prima Dharma Karsa, PT Anugrah Bangun Makmur, PT Integra Minning Nusantara, PT Prima Bangun Persada Nusantara dan PT Bumi Persada Surya Pratama.</p>



<p>Dalam pertemuan itu Bupati Amirudin mengatakan bahwa dampak kerusakan lingkungan disebabkan karena aktifitas pertambangan nikel. &#8220;Tidak hanya pinggiran pantai saja yang direklamasi, akan tetapi sekitar wilayah jalan umum juga sudah dijadikan tempat penimbunan ora nikel, yang ditimbun semuanya di situ untuk persiapan pengapalan sehingga mengganggu aktifitas umum,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Kalau seandainya (tanah nikel) disimpan dibagian atas saya pikir itu tidak akan mengganggu kata Bupati di depan para pelaku usaha tambang yang hadir. Bahkan ada yang mengatakan bahwa Bupati tidak bisa menutup aktifitas tambang, &#8220;Oke saya tidak akan menutup tapi ini lengkap surat surat saya, mulai hari ini saya sampaikan pada bapak ibu sebagai pemilik tambang atau orang yang dikuasakan, silahkan membuatkan jawaban jawaban nanti,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Karena saya akan mengirim surat surat ini ke Gubernur Sulteng, Kementrian ESDM, Kementrian Lingkungan Hidup. &#8220;Dan saya juga sudah koordinasi ke DPR RI Komisi XII untuk segara di panggil saudara saudara terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Bupati menjelaskan ketika suatu perusahaan masuk yang pertama harus melakukan persentase AMDAL, UKL, UPL ataupun tentang program kerja lingkungan. &#8220;Tapi yang terjadi selama saya menjabat, perusahaan ini tidak pernah ada yang datang persentase di sini,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Jadi jelas selama saya menjabat tidak pernah ada perusahaan datang disini, persentasekan tentang program kerjanya, bagaimana sistem pengelolaan lingkungan, tidak pernah ada kata dia.</p>



<p>Sebagai orang yang paham tentang aturan main pertambangan, bupati mengatakan saya saja ketika mau melakukan pengeboran, di provinsi saja saya undang, semuanya mulai dari unsur forkompimda tingkat satu, DPR kemudian masuk kabupaten dan kecamatan lalu ke desa semuanya kami undang untuk persentase.</p>



<p>Jadi selama ini tidak pernah ada yang datang berbicara tentang program kegiatan pertambangan nikel di Desa Siuna. Apalagi tentang AMDAL, misalnya kalau terjadi kerusakan lingkungan. Seperti kerusakan mangrove, ada yang mengatakan sudah di ganti rugi lahan, &#8220;Mana ada desa mengeluarkan SKPT untuk lahan mangrove, mana ada sejarahnya,&#8221; ucapnya.</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="700" height="400" src="https://diktenews.com/wp-content/uploads/2025/08/1000096425-700x400.jpg" alt="" class="wp-image-16196"/><figcaption class="wp-element-caption">Suasana berjalanya pertemuan bersama enam perusahaan nikel siuna.</figcaption></figure>



<p>Saya akan lihat nanti kepala desa mana yang mengeluarkan SKPT dan ganti rugi lahan mangrove. Saat ini kita lagi gencar gencarnya membentuk sawah malah bapak yang merusaknya. Dalam tayangan slide diruang pertemuan terlihat lahan mangrove di reklamasi, &#8220;Saya sudah komplain ke pemerintah provinsi kok bisa diberikan izin reklamasi lahan mangrove,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Lalu ada yang bilang sudah ditanam 10 ribu mangrove, &#8220;Kalau 10 ribu mangrove yang ditanam itu cuma stengah hektar kalau jarak tanam 50 cm. Kalaupun jarak tanam satu meter itu satu hektar, dan tidak sesuai dengan mangrove yang dirusak,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Dan saya sampaikan bahwa penanaman mangrove baru bukan berarti melegalkan mangrove yang sudah di rusak yang puluhan tahun ada di tempat itu. Ada juga persawahan dan irigasi kita bangun dengan dana APBD sekunder juga sudah rusak parah akibat dampak aktifitas tambang, &#8220;Sawahnya sudah seperti itu rusak,&#8221; sambil menunjuk ke arah slide.</p>



<p>Bukan berarti setelah bapak ganti Rp.18 juta terhadap sawah itu, kemudian selesai masalahnya, tidak seperti itu, &#8220;Bapak harus mengganti tiga kali lipat berdasarkan UU No 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B),&#8221; terangnya.</p>



<p>&#8220;Saya sampaikan, kami welcome terhadap investasi yang masuk di kabupaten banggai, tapi apabila melanggar dari aturan, baik AMDAL, UPL, UKL ini yang hati hati,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Dan saya sudah tanyakan ke DLH bahwa ini tidak ada izinnya, dan kemarin sudah saya tanyakan pada Gubernur, karena izin reklamasi dari provinsi, oleh Gunernur mengatakan segara buat laporan kami akan turunkan tim.</p>



<p>Sebelumnya terdapat beberapa aduan permasalahan penambangan nikel yang terjadi di Desa Siuna berdasarkan surat aduan masyarakat maupun hasil RDP DPRD Kabupaten Banggai tanggal 24 Juli 2025, diantaranya :&nbsp;</p>



<p>1. Terjadinya banjir di Desa Siuna</p>



<p>2. Rusaknya lahan persawahan</p>



<p>3. Abrasi pantai yang mengancam pemukiman</p>



<p>4. Belum dilakukannya program reklamasi dan reboisasi oleh perusahaan</p>



<p>5. Jalan provinsi dilintasi kendaraan tambang yang mengakibatkan jalan becek dan rusak</p>



<p>6. Jalan Kabupaten arah Siuna-Baya dilintasi oleh kendaraan tambang</p>



<p>7. Air aliran sungai berubah menjadi keruh</p>



<p>8. Lokasi stock file berada di pinggir jalan provinsi yang mengakibatkan jalan becek</p>



<p>9. Adanya lahan warga yang belum diganti rugi oleh perusahaan</p>



<p>Bupati Amirudin juga menambahkan bahwa dari total 250 hektar sawah yang masuk dalam Pertanian Lahan Pangan Berkelanjutan (PLPB), terdapat 153 hektar yang terdampak akibat eksploitasi nikel dan tidak dapat difungsikan lagi.&nbsp;</p>



<p>Sehinggah hal ini sangat bertentangan dengan UU No.41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B).</p>



<p>Bupati Amirudin menegaskan tidak akan berlarut-larut dalam persoalan ini dan akan segera melaporkan masalah tersebut kepada Gubernur Sulteng dan Kementerian terkait di tingkat pusat maupun provinsi.</p>



<p>&#8220;Kalau yang kewenangannya di kabupaten, kita akan tindak tegas,&#8221; tandasnya.</p>



<p>Pernyataan tegas Bupati tersebut disambut dukungan penuh dari Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Banggai dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banggai.</p>



<p>&#8220;Institusi kami bebas dari intervensi pihak perusahaan dan akan bersinergi dengan Pemda untuk menindaklanjuti laporan serta melakukan peninjauan langsung dilapangan,&#8221; tutur Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari</p>



<p>Hal senada disampaikan Kajari Banggai, Anton Rahmanto menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang diambil Pemda dan Kepolisian. Ia juga menekankan pentingnya kelengkapan dan keakuratan data sebagai dasar penegakan hukum.</p>



<p>Adapun kesimpulannya, apa yang menjadi kewenangan daerah, maka aktivitas kegiatan bisa ditutup sementara waktu sampai perbaikan dilakukan. Jika sudah rampung dan sesuai aturan barulah dibuka kembali.</p>



<p>Pemda juga menyoroti dugaan cedera janji atau wanprestasi oleh perusahaan karena tidak menunaikan kewajiban perbaikan jalan sesuai dokumen AMDAL.</p>



<p>Sebagai tindak lanjut, Bupati Amirudin menyatakan akan menemui Kementerian terkait secara langsung termasuk Komisi XII DPR RI guna menindaklanjuti persoalan tersebut.</p>



<p>Rapat diakhiri dengan kesimpulan, akan dibuatkan laporan tertulis untuk disampaikan kepada pihak perusahaan-perusahaan yang bersangkutan sebagai bentuk tindakan konkret terhadap pelanggaran yang dilakukan.</p>



<p>Kebijakan ini sekaligus menjadi pesan kepada seluruh pelaku usaha pertambangan di wilayah kabupaten banggai bahwa tata kelola industri tidak bisa lepas dari aspek tanggung jawab sosial, lingkungan, dan hukum.*</p>



<p><strong>(zuma)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://diktenews.com/2025/08/03/babak-baru-dampak-kerusakan-lingkungan-aktifitas-tambang-nikel-siuna-bupati-amirudin-akan-saya-tindak-lanjuti-ke-kementrian-dan-dpr-ri/">Babak Baru Dampak Kerusakan Lingkungan Aktifitas Tambang Nikel Siuna, Bupati Amirudin : Akan Saya Tindak Lanjuti ke Kementrian dan DPR RI</a> pertama kali tampil pada <a href="https://diktenews.com">Dikte News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://diktenews.com/2025/08/03/babak-baru-dampak-kerusakan-lingkungan-aktifitas-tambang-nikel-siuna-bupati-amirudin-akan-saya-tindak-lanjuti-ke-kementrian-dan-dpr-ri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komisi II DPRD Banggai Ungkap Fakta Dugaan Pelanggaran Lingkungan Perusahaan Tambang Nikel Siuna</title>
		<link>https://diktenews.com/2025/07/31/komisi-ii-dprd-banggai-ungkap-fakta-dugaan-pelanggaran-lingkungan-perusahaan-tambang-nikel-siuna/</link>
					<comments>https://diktenews.com/2025/07/31/komisi-ii-dprd-banggai-ungkap-fakta-dugaan-pelanggaran-lingkungan-perusahaan-tambang-nikel-siuna/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Zulkifly Mangantjo]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 31 Jul 2025 15:17:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DPRD Banggai]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[Fakta]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi II]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Pelanggaran]]></category>
		<category><![CDATA[Siuna]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://diktenews.com/?p=16173</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANGGAI &#8212; Ketua Komisi II DPRD Banggai, Irwanto...</p>
<p>Artikel <a href="https://diktenews.com/2025/07/31/komisi-ii-dprd-banggai-ungkap-fakta-dugaan-pelanggaran-lingkungan-perusahaan-tambang-nikel-siuna/">Komisi II DPRD Banggai Ungkap Fakta Dugaan Pelanggaran Lingkungan Perusahaan Tambang Nikel Siuna</a> pertama kali tampil pada <a href="https://diktenews.com">Dikte News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>BANGGAI &#8212; </strong>Ketua Komisi II DPRD Banggai, Irwanto Kulap, memimpin rapat dengar pendapat (RDP) berkaitan aktivitas perusahaan tambang nikel di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kamis (24/7)</p>



<p>Agenda RDP tersebut turut dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemda Banggai, perwakilan perusahaan, dan pihak pengadu.</p>



<p>Dalam rapat itu, aleg DPRD Fraksi Golkar asal dapil Irwanto Kulap menyoroti pembangunan jetty seluas 15,8 hektare milik PT Bumi Persada yang berdampingan langsung dengan kawasan mangrove.&nbsp;</p>



<p>Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) meninjau langsung lokasi untuk memastikan apakah terjadi pelanggaran lingkungan.</p>



<p>&#8220;Dari bibir pantai sudah terjadi penimbunan. Ketika air pasang, timbunan tanah diangkut dari hulu. Ini harus dikaji apakah melanggar atau tidak,” tegas Irwanto.</p>



<p>Ia juga mengungkap jarak jetty yang hanya sekitar 10 meter dari jalan provinsi dan 5 meter dari tiang listrik, sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan.&nbsp;</p>



<p>Selain itu, aktivitas enam perusahaan tambang di wilayah tersebut dinilai telah memperparah kerusakan jalan provinsi serta mencemari sungai yang kini berwarna merah meski tanpa hujan.</p>



<p>Irwanto menambahkan, penimbunan material yang dilakukan perusahaan menyebabkan kematian tanaman, termasuk kayu dan pohon kelapa milik warga.&nbsp;</p>



<p>Kondisi ini berdampak pada penurunan hasil panen masyarakat yang sebelumnya masih bisa dinikmati sebelum aktivitas tambang masuk ke Desa Siuna.</p>



<p>Pihak perusahaan disebut pernah membongkar material yang tidak mengandung nikel, namun dibiarkan begitu saja tanpa penanganan lebih lanjut.&nbsp;</p>



<p>Ketika membeber data dan fakta indikasi kerusakan lingkungan, Irwanto Kulap menyajikan foto-foto hasil kunjungan mereka sehari sebelumnya.&nbsp;</p>



<p>Saat meninjau lapangan, Komisi II melakukan inspeksi mendadak. Dan hasil jepretan itu disajikan di rapat tersebut.*&nbsp;</p>



<p><strong>(zuma)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://diktenews.com/2025/07/31/komisi-ii-dprd-banggai-ungkap-fakta-dugaan-pelanggaran-lingkungan-perusahaan-tambang-nikel-siuna/">Komisi II DPRD Banggai Ungkap Fakta Dugaan Pelanggaran Lingkungan Perusahaan Tambang Nikel Siuna</a> pertama kali tampil pada <a href="https://diktenews.com">Dikte News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://diktenews.com/2025/07/31/komisi-ii-dprd-banggai-ungkap-fakta-dugaan-pelanggaran-lingkungan-perusahaan-tambang-nikel-siuna/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
