<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>TPP Arsip - Dikte News</title>
	<atom:link href="https://diktenews.com/tag/tpp/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://diktenews.com/tag/tpp/</link>
	<description>Hadir Mendorong Kemajuan Daerah</description>
	<lastBuildDate>Thu, 27 Mar 2025 04:16:58 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.7.2</generator>

<image>
	<url>https://diktenews.com/wp-content/uploads/2022/07/logo-diktenews-100x75.jpg</url>
	<title>TPP Arsip - Dikte News</title>
	<link>https://diktenews.com/tag/tpp/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kabag Organisasi Bantah Rumor Beredar, Rivai Lasore : Nominal TPP ASN 2025 Tidak Berubah</title>
		<link>https://diktenews.com/2025/03/27/kabag-organisasi-bantah-rumor-beredar-rivai-lasore-nominal-tpp-asn-2025-tidak-berubah/</link>
					<comments>https://diktenews.com/2025/03/27/kabag-organisasi-bantah-rumor-beredar-rivai-lasore-nominal-tpp-asn-2025-tidak-berubah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Zulkifly Mangantjo]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Mar 2025 04:16:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemda Banggai]]></category>
		<category><![CDATA[2025]]></category>
		<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[TPP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://diktenews.com/?p=15113</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANGGAI &#8212; Beredar isu tentang tambahan penghasilan pegawai...</p>
<p>Artikel <a href="https://diktenews.com/2025/03/27/kabag-organisasi-bantah-rumor-beredar-rivai-lasore-nominal-tpp-asn-2025-tidak-berubah/">Kabag Organisasi Bantah Rumor Beredar, Rivai Lasore : Nominal TPP ASN 2025 Tidak Berubah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://diktenews.com">Dikte News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>BANGGAI</strong> &#8212; Beredar isu tentang tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN menurun dilingkup Pemda Banggai yang menjadi gorengan pihak asal bunyi alias (asbun).</p>



<p>Kabar miring itu sengaja dihembuskan hanya untuk mendiskreditkan era pemerintahan Bupati Amirudin Tamoreka dan wakilnya Furqanuddin Masulili.</p>



<p>Dan nyaris lingkup kalangan ASN menelan mentah &#8211; mentah rumor yang jauh dari kebenaran itu.</p>



<p>Kepala Bagian (Kabag) Kabag Organisasi Setdakab Kabupaten Banggai, Moh Rivai S Lasore, S,STP,M.Si tegas memberi penjelasan.</p>



<p>Beredar katanya terjadi penurunan TPP padahal tidak kata Rivai S Lasore. Mantan Camat Bunta ini menjelaskan nominalnya tetap sama dengan tahun lalu.</p>



<p>&#8220;Penurunan TPP itu tidak, nominalnya masih sama dengan tahun lalu,&#8221; ujar Rivai Lasore, Rabu (26/3).</p>



<p>Lanjut penjelasan teknis tentang bagaimana mekanisme pemberian TPP kata Rivai, dalam melaksanakan ketentuan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang tata cara persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Pemerintah Daerah, sehingga terbitlah Peraturan Bupati Banggai nomor 5 Tahun 2025.</p>



<p>Regulasi itu mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banggai nomor 6 Tahun 2024 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara.</p>



<p>Tujuannya sambung Rivai Lasore untuk percepatan pencapaian kesejahteraan ASN sesuai dengan beban kerja masing masing.</p>



<p>Lahirnya Perbup tersebut sambung pria penghoby sepak bola ini, di lakukan melalui proses dan mekanisme yang cukup panjang.</p>



<p>Kerena sesuai dengan Kepmen tadi, pemerintah daerah melakukan permohonan persetujuan ke Dirjen Keuda Kemendagri melalui validasi dan verifikasi Biro Ortal Sekertariat Kemendagri.</p>



<p>Termasuk pertimbangan teknis Kementerian Keuangan Republik Indonesia terkait persetujuan atas TPP pemerintah daerah.</p>



<p>Setelah mendapatkan persetujuan dari Dirjen Keuda Kemendagri pihaknya sambung Rivai, melakukan harmonisasi Perbub pada Kementerian Hukum Kanwil Sulawesi tengah.</p>



<p>Selain itu melakukan konsultasi dan fasilitasi ke Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Tengah.</p>



<p>&#8220;Tujuannya untuk mendapatkan pertimbangan teknis ke Biro Hukum Setprov Sulawesi Tengah,&#8221; ucapnya.</p>



<p><strong>Rumor</strong></p>



<p>Terkait rumor bahwa ada perbedaan penerimaan TPP tahun 2024 dan 2025, juga mendapat penjelasan Kabag Organisasi Setdakab Banggai</p>



<p>Perbedaan mendasar dari pelaksanaan TPP 2025 dan 2024 adalah perbedaan jumlah kriteria dan format TPP. Itu seperti yang terlihat dalam lampiran Peraturan Bupati Banggai nomor 5 Tahun 2025.</p>



<p>Kalau tahun sebelumnya TPP Kabupaten Banggai menggunakan 3 kriteria, yaitu beban kerja, kondisi kerja dan kelangkaan profesi.</p>



<p>Sedang tahun ini setelah proses verifikasi dan validasi dari Biro Ortala Kemendagri, bertambah satu kriteria. Sehingga TPP Kabupaten Banggai menggunakan 4 kriteria yakni ketambahan kriteria prestasi kerja.</p>



<p>Nah kalau kita membandingkan jumlah nominal TPP ASN Kabupaten Banggai dari 2024 dan 2025 sebenarnya tidak ada perubahan nilai, atau sama dengan tahun sebelumnya.</p>



<p>&#8220;Itu ketika kita totalkan TPP tahun 2025 beban kerja di tambah prestasi kerja menghasilkan beban kerja tahun 2024,&#8221; bebernya.</p>



<p>Adapun untuk kondisi kerja dan kelangkaan profesi yang diberikan pada perangkat daerah tertentu yang memenuhi syarat-syarat sesuai peraturan perundang-undangan, yang nominalnya juga tidak mengalami pengurangan dari tahun lalu.</p>



<p>Tentunya saja tekan Rivai, pemerintah daerah sesuai dengan Instruksi Presiden melalui Menteri Keuangan Republik Indonesia bahwa untuk belanja pegawai tidak dilakukan effisiensi.</p>



<p>Maka pemerintah daerah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Banggai melalui Sekertaris Daerah selaku Ketua TAPD Banggai menginstruksikan agar penerimaan TPP tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya.</p>



<p>Tetapi dari sisi pagu TPP tahun 2025 mengalami kenaikan adanya CPNS dan PPPK yang terangkat tahun sebelumnya, dan akan terbayarkan tahun 2025 ini.</p>



<p>Sebagai informasi lanjutan proses pencairan TPP oleh perangkat daerah berdasarkan rekomendasi dari Bagian Organisasi, yang saat ini telah mencapai presentasi 50 % lebih.*</p>



<p><strong>(zuma)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://diktenews.com/2025/03/27/kabag-organisasi-bantah-rumor-beredar-rivai-lasore-nominal-tpp-asn-2025-tidak-berubah/">Kabag Organisasi Bantah Rumor Beredar, Rivai Lasore : Nominal TPP ASN 2025 Tidak Berubah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://diktenews.com">Dikte News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://diktenews.com/2025/03/27/kabag-organisasi-bantah-rumor-beredar-rivai-lasore-nominal-tpp-asn-2025-tidak-berubah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
