<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Venue Arsip - Dikte News</title>
	<atom:link href="https://diktenews.com/tag/venue/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://diktenews.com/tag/venue/</link>
	<description>Hadir Mendorong Kemajuan Daerah</description>
	<lastBuildDate>Wed, 20 May 2026 13:55:41 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://diktenews.com/wp-content/uploads/2022/07/logo-diktenews-100x75.jpg</url>
	<title>Venue Arsip - Dikte News</title>
	<link>https://diktenews.com/tag/venue/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Hak Jawab PUPR Banggai Pembangunan Venue Kolam Renang Tahap I</title>
		<link>https://diktenews.com/2026/05/20/hak-jawab-pupr-banggai-pembangunan-venue-kolam-renang-tahap-i/</link>
					<comments>https://diktenews.com/2026/05/20/hak-jawab-pupr-banggai-pembangunan-venue-kolam-renang-tahap-i/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Zulkifly Mangantjo]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 May 2026 13:55:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemda Banggai]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Jawab]]></category>
		<category><![CDATA[Kolam Renang]]></category>
		<category><![CDATA[Venue]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://diktenews.com/?p=17888</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANGGAI &#8212; Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang...</p>
<p>Artikel <a href="https://diktenews.com/2026/05/20/hak-jawab-pupr-banggai-pembangunan-venue-kolam-renang-tahap-i/">Hak Jawab PUPR Banggai Pembangunan Venue Kolam Renang Tahap I</a> pertama kali tampil pada <a href="https://diktenews.com">Dikte News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>BANGGAI &#8212; </strong>Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai memberikan hak jawab terkait pemberitaan di media sosial mengenai pembangunan Venue Kolam Renang Tahap I di Kabupaten Banggai.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penjelasan dalam hak jawab tersebut secara resmi di sampaikan Dinas PUPR Kabupaten Banggai siaran pers Kepala Bidang PBIP I Putu Jati Arsana bertempat di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Banggai, Rabu (20/5).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kabid Bidang Penataan Bangunan dan Infrastruktur Permukiman (PBIP) Ir. I Putu Jati Arsana, ST,MT dalam penjelasan itu menguraikan tentang pembangunan Venue Kolam Renang Tahap I Kabupaten Banggai, dengan uraian sebagai berikut :</p>



<p class="wp-block-paragraph">1. Bahwa ruang lingkup pekerjaan Pembangunan Venue Kolam Renang Tahap I, secara garis besar meliputi pekerjaan dinding penahan tanah (talud) area kolam renang, landscape, jalan inspeksi, dan pekerjaan tribun. Pekerjaan dilaksanakan berdasarkan Kontrak Nomor: KPA-PBIP/DISPUPR-59559758.05/2025 tanggal 28 Juli 2025 dengan jangka waktu pelaksanaan 150 Hari Kalender dan adanya pemberian kesempatan menyelesaikan pekerjaan sampai dengan tanggal 17 Februari 2026;</p>



<p class="wp-block-paragraph">2. Bahwa sampai dengan tanggal 04 Februari 2026, progres fisiknya sebesar 94,25 %, namun pada tanggal 08 Februari 2026, terjadi angin puting beliung yang merusak beberapa item pekerjaan</p>



<p class="wp-block-paragraph">pada areal tribun yang telah terpasang hingga kondisinya mengalami rusak berat khususnya pada rangka dan penutup atap.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Peristiwa tersebut merupakan bencana alam dengan merujuk surat dari Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banggai Nomor: 400.7.22.1/31/Bid. Darlog Tanggal 12 Februari 2026;l,&#8221; urainya dalam penjelasan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">3. Bahwa saat terjadinya bencana alam berupa angin kencang dan hujan pada tanggal 8 Februari 2026, bobot pekerjaan sudah mencapai 98,11% (Minggu ke-28, periode tanggal 5 – 11 Februari 2026). Dimana pekerjaan yang terdampak bencana, yaitu pekerjaan rangka dan penutup atap saat itu telah selesai dilaksanakan 100%. &#8220;Adapun pekerjaan sebesar 1,89% yang belum selesai antara lain pekerjaan pembesian plat saluran air, pengecatan plafond, pekerjaan logo renang dan akuatik, railling kaca tempered, pembatas pengaman tribun, pekerjaan panel, pekerjaan lampu, paper holder stainless pada toilet VIP, pekerjaan septictank dan pembersihan akhir,&#8221; ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">4. Bahwa kerusakan yang terjadi pada pekerjaan tersebut akibat adanya bencana alam, sehingga proses penyelesaiannya tetap mengacu pada ketentuan yang mengatur keadaan kahar. Penyedia Jasa tetap bertanggung jawab untuk menyelesaikan pekerjaan, karena pekerjaan tersebut belum diserah terimakan pada pengguna jasa Dinas PUPR Kabupaten Banggai.</p>



<p class="wp-block-paragraph">5. Bahwa pekerjaan Pembangunan Venue Kolam Renang Tahap I Kabupaten Banggai saat ini masih dalam tahap pelaksanaan pekerjaan perbaikan rangka dan penutup atap yang terdampak bencana, sehingga proses pengawasan teknis, pengendalian mutu, evaluasi progres fisik, serta penyempurnaan pekerjaan masih terus berjalan. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Dan Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSE) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) kata I Putu Jati Arsana dalam keterangan resminya. Sambungnya bahwa pemerintah daerah melalui Dinas PUPR Kabupaten Banggai bersama unsur pengawas pekerjaan tetap melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan pekerjaan guna memastikan kesesuaian dengan spesifikasi teknis, volume pekerjaan, mutukonstruksi, serta ketentuan kontraktual yang berlaku;</p>



<p class="wp-block-paragraph">7. Bahwa sampai dengan saat ini, pekerjaan masih dalam masa pelaksanaan kontrak dan belum memasuki tahapan pemeriksaan final maupun serah terima pekerjaan, sehingga ruang perbaikan, penyempurnaan, dan penyesuaian teknis terhadap hasil pekerjaan masih menjadi kewajiban penyedia jasa sesuai ketentuan kontrak;</p>



<p class="wp-block-paragraph">8. Bahwa Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas PUPR Kabupaten Banggai berkomitmen untuk tetap menjaga prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kehati-hatian dalam pelaksanaan pembangunan daerah, termasuk memastikan bahwa setiap pelaksanaan pekerjaan konstruksi memenuhi standar teknis dan administrasi yang dipersyaratkan;</p>



<p class="wp-block-paragraph">9. Bahwa kami menyampaikan terima kasih atas perhatian, saran, masukan, serta berbagai bentuk pengawasan dari masyarakat terhadap pelaksanaan pembangunan Venue Kolam Renang Tahap I Kabupaten Banggai. &#8220;Dan termasuk kritik yang sifatnya konstruktif dan membangun,&#8221; ucapnya. Ia mengaku seluruh masukan tersebut menjadi bahan evaluasi yang sangat penting bagi kami dalam melakukan penyempurnaan pelaksanaan pekerjaan;</p>



<p class="wp-block-paragraph">10. Bahwa kami pada prinsipnya sangat terbuka terhadap kritik, koreksi, dan masukan demi terciptanya pembangunan yang lebih baik, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. &#8220;Saat ini, kami bersama pihak-pihak terkait terus bekerja dan melakukan langkah &#8211; langkah percepatan penyelesaian, perbaikan, serta penyempurnaan pekerjaan sesuai ketentuan</p>



<p class="wp-block-paragraph">teknis dan kontraktual yang berlaku agar hasil pembangunan dapat segera dituntaskan dan dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat,&#8221; tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">11. Bahwa kami juga memahami adanya harapan masyarakat agar pembangunan dapat segera selesai dan dimanfaatkan. Namun demikian sambungnya perlu dipahami bahwa proses penyelesaian,</p>



<p class="wp-block-paragraph">penyempurnaan, serta perbaikan pekerjaan konstruksi membutuhkan waktu, tahapan teknis dan penanganan yang cermat agar hasil pekerjaan benar-benar memenuhi standar mutu, keamanan, dan kelayakan fungsi sesuai ketentuan yang berlaku.</p>



<p class="wp-block-paragraph">12. Bahwa kami juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif dan dapat menilai secara obyektif sesuai tahapan penyelesaian pekerjaan sebagaimana yang diatur dalam ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">13. Bahwa kami juga memohon doa, dukungan, serta partisipasi seluruh masyarakat agar proses</p>



<p class="wp-block-paragraph">perbaikan pekerjaan yang masih berlangsung dapat berjalan lancar, tepat mutu, dan tepat waktu sehingga pembangunan Venue Kolam Renang Kabupaten Banggai dapat segera</p>



<p class="wp-block-paragraph">diselesaikan serta dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat sebagai sarana olahraga, pembinaan atlet, dan pengembangan kegiatan kepemudaan daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Demikian tanggapan ini disampaikan sebagai bentuk klarifikasi dan informasi pada masyarakat. Kami percaya bahwa dukungan seluruh pihak akan menjadi energi positif dalam mewujudkan fasilitas olahraga yang representatif, aman, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kabupaten banggai. &#8220;Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN),&#8221; tutupnya.***</p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
<p>Artikel <a href="https://diktenews.com/2026/05/20/hak-jawab-pupr-banggai-pembangunan-venue-kolam-renang-tahap-i/">Hak Jawab PUPR Banggai Pembangunan Venue Kolam Renang Tahap I</a> pertama kali tampil pada <a href="https://diktenews.com">Dikte News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://diktenews.com/2026/05/20/hak-jawab-pupr-banggai-pembangunan-venue-kolam-renang-tahap-i/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
