<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>DPRD Banggai Arsip - Dikte News</title>
	<atom:link href="https://diktenews.com/topic/dprd-banggai/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://diktenews.com/topic/dprd-banggai/</link>
	<description>Hadir Mendorong Kemajuan Daerah</description>
	<lastBuildDate>Mon, 02 Sep 2024 21:31:27 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.1</generator>

<image>
	<url>https://diktenews.com/wp-content/uploads/2022/07/logo-diktenews-100x75.jpg</url>
	<title>DPRD Banggai Arsip - Dikte News</title>
	<link>https://diktenews.com/topic/dprd-banggai/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Rapat Perdana DPRD Banggai Bahas Biaya  Perjalanan Dinas Para Aleg Pasca Mahkamah Agung RI Batalkan Perpres 53 Tahun 2023</title>
		<link>https://diktenews.com/2024/09/03/rapat-perdana-dprd-banggai-bahas-biaya-perjalanan-dinas-para-aleg-pasca-mahkamah-agung-ri-batalkan-perpres-53-tahun-2023/</link>
					<comments>https://diktenews.com/2024/09/03/rapat-perdana-dprd-banggai-bahas-biaya-perjalanan-dinas-para-aleg-pasca-mahkamah-agung-ri-batalkan-perpres-53-tahun-2023/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Zulkifly Mangantjo]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Sep 2024 21:22:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DPRD Banggai]]></category>
		<category><![CDATA[Aleg]]></category>
		<category><![CDATA[Banggai]]></category>
		<category><![CDATA[Rapat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://diktenews.com/?p=13373</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANGGAI &#8212; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten...</p>
<p>Artikel <a href="https://diktenews.com/2024/09/03/rapat-perdana-dprd-banggai-bahas-biaya-perjalanan-dinas-para-aleg-pasca-mahkamah-agung-ri-batalkan-perpres-53-tahun-2023/">Rapat Perdana DPRD Banggai Bahas Biaya  Perjalanan Dinas Para Aleg Pasca Mahkamah Agung RI Batalkan Perpres 53 Tahun 2023</a> pertama kali tampil pada <a href="https://diktenews.com">Dikte News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>BANGGAI</strong> &#8212; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai menggelar rapat perdana, Senin (2/9) siang.</p>



<p>Ini merupakan rapat yang pertama kali di laksanakan sejak di lantiknya 35 aleg DPRD Banggai pada Rabu 28 Agustus 2024 masa bakti 2024-2029.</p>



<p>Agenda rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Banggai di pimpin unsur pimpinan sementara DPRD Banggai aleg Golkar Irwanto Kulap dan Wardani aleg Partai Gerindra.</p>



<p>Salah satu agenda rapat itu membicarakan  tentang biaya perjalanan dinas para aleg DPRD Banggai termasuk para unsur pimpinan dewan.</p>



<p>Sebelumnya biaya perjalanan dinas para Aleg DPRD Banggai itu di atur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2023. Namun kemudian aturan itu di batalkan oleh Mahkamah Agung (MA) RI pada 11 Juli 2024.</p>



<p>Sehingga Perpres 53 sebagai payung hukum mengatur biaya perjalanan dinas para aleg tidak bisa lagi di gunakan sebagai pijakan. Beberapa aleg DPRD Banggai setelah mendengar penjelasan Pemda Banggai di hadiri Asisten 1, Kabag Hukum Setda Banggai, BPKAD dan Staf Ahli dan penjelasan Sekretaris Dewan (DPRD) Kabupaten Banggai.</p>



<p>Tanggapan pun datang dari Aleg Gerindra Masnawati Muhammad yang mengaku sepakat dengan asas kehati hatian seperti di sampaikan eksekutif dalam hal ini perwakilan Pemda Banggai. Namun begitu kami juga sebagai aleg yang baru tentu perlu juga peningkatan kapasitas dengan melakukan perjalanan dinas.</p>



<p>Olehnya Masnawati senada dengan apa yang sampaikan sebelumnya oleh Sukri Djalumang aleg Partai Nasdem yang keduanya cenderung dengan rill cost sambil menunggu aturan pengganti apakah ada dalam masa waktu 90 hari setelah di batalkanya Perpres 53 Tahun 2023 oleh Mahkamah Agung (MA) RI.</p>



<p>Sementara itu Syafrudin Husain aleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang masih kokoh mempertahankan kursinya di dapil 4 pada Pemilu 2024, dirinya sependapat Masnawati dan Sukri Djalumang yang cenderung dengan rill cost.</p>



<p>Hi Udin sapaan Syafrudin Husain memberi penjelasan bahwa yang di ujikan dan telah di batalkan Mahkamah Agung (MA) RI adalah Peraturan Presiden (Perpres) 53 Tahun 2023 yang mengatur biaya perjalanan dinas aleg DPRD Banggai dengan metode Lumpsum.</p>



<p>&#8220;Jadi kalau menggunakan metode Lumpsum tidak bisa lagi karena Peraturan Presiden (Perpres) 53 telah di batalkan MA,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Sambungnya kalau menggunakan metode rill cost tentu kita menggunakan Peraturan Presiden (Perpres) 33 itu idealnya. Karena menurutnya yang di ujikan dan telah di batalkan Mahkamah Agung adalah PP 53 2023 jadi kita kembali saja dengan Perpres 33 Tahun 2020 sebagai landasan perjalanan dinas dengan metode riil cost.</p>



<p>Setelah mendengar tanggapan beberapa aleg wajah lama maka rapat dewan di sepakati perjalanan dinas para aleg DPRD Banggai menggunakan metode pembayaran (rill cost) merujuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020.*</p>



<p><strong>(zuma)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://diktenews.com/2024/09/03/rapat-perdana-dprd-banggai-bahas-biaya-perjalanan-dinas-para-aleg-pasca-mahkamah-agung-ri-batalkan-perpres-53-tahun-2023/">Rapat Perdana DPRD Banggai Bahas Biaya  Perjalanan Dinas Para Aleg Pasca Mahkamah Agung RI Batalkan Perpres 53 Tahun 2023</a> pertama kali tampil pada <a href="https://diktenews.com">Dikte News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://diktenews.com/2024/09/03/rapat-perdana-dprd-banggai-bahas-biaya-perjalanan-dinas-para-aleg-pasca-mahkamah-agung-ri-batalkan-perpres-53-tahun-2023/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Berikut Pelaksanaan Tugas Pimpinan Sementara DPRD Banggai di Emban Irwanto Kulap</title>
		<link>https://diktenews.com/2024/09/03/berikut-pelaksanaan-tugas-pimpinan-sementara-dprd-di-sampaikan-irwanto-kulap-pada-rapat-perdana/</link>
					<comments>https://diktenews.com/2024/09/03/berikut-pelaksanaan-tugas-pimpinan-sementara-dprd-di-sampaikan-irwanto-kulap-pada-rapat-perdana/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Zulkifly Mangantjo]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Sep 2024 20:30:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DPRD Banggai]]></category>
		<category><![CDATA[Pimpinan]]></category>
		<category><![CDATA[Sementara]]></category>
		<category><![CDATA[Tugas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://diktenews.com/?p=13369</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANGGAI &#8212; Aleg DPRD Banggai Irwanto Kulap menyampaikan...</p>
<p>Artikel <a href="https://diktenews.com/2024/09/03/berikut-pelaksanaan-tugas-pimpinan-sementara-dprd-di-sampaikan-irwanto-kulap-pada-rapat-perdana/">Berikut Pelaksanaan Tugas Pimpinan Sementara DPRD Banggai di Emban Irwanto Kulap</a> pertama kali tampil pada <a href="https://diktenews.com">Dikte News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>BANGGAI</strong> &#8212; Aleg DPRD Banggai Irwanto Kulap menyampaikan apa saja yang menjadi tugas pelaksanaan dirinya selaku pimpinan sementara DPRD Banggai.</p>



<p>Hal itu di sampaikan Irwanto Kulap Aleg Partai Golkar Banggai asal dapil dua di Gedung DPRD Banggai Senin (2/9) sebelum menutup rapat perdana membahas Perpres 53 Tahun 2024 yang telah di batalkan Mahkamah Agung (MA) RI pada 11 Juni 2024.</p>



<p>Merujuk surat edaran perihal penjelasan pelaksanaan tugas pimpinan sementara DPRD kabupaten kota dan provinsi, Pasal 34 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib (tatib) DPRD kabupaten kota dan provinsi.</p>



<p>Pertama adalah memimpin rapat rapat DPRD Banggai. Yang kedua memfasilitasi pembentukan fraksi, ketiga memfasilitasi peraturan peraturan DPRD tentang tata tertib dan yang keempat memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.</p>



<p>Dan berikutnya, yang kedua, &#8220;Ini tentu masih berkaitan dengan perjalanan dinas DPRD Banggai,&#8221; ucap Irwanto Kulap</p>



<p>Tugas pimpinan DPRD Banggai seperti di maksud dalam angka 1 dalam surat edaran itu, adalah memimpin rapat dalam rangka penetapan APBD sebagaimana di maksud dalam pasal 311 ayat 3 dan pasal 312 ayat 1 dan pasal 314 Peraturan nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.</p>



<p>Dan yang ketiga kata Wanto sapaan akrab Irwanto Kulap dalam melaksanakan tugas sebagai pimpinan sementara di berikan hak keuangan termasuk anggota DPRD, termasuk dukungan keuangan berupa biaya rapat, perjalanan dinas dalam rangka kegiatan koordinasi, konsultasi dan atau penugasan lainya selaku pimpinan sementara DPRD sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku.</p>



<p>Keempat dalam hal dukungan keuangan sebagaimana di maksud dalam angka 3 di atur, dapat di berikan sepanjang terdapat alokasi anggaran dalam program kegiatan yang termuat dalam DPA.</p>



<p>Dan yang kelima dalam hal rapat orientasi anggota DPRD yang telah di tetapkan dan pimpinan DPRD belum terbentuk, &#8220;Pimpinan sementara dapat menugaskan anggota DPRD untuk mengikuti orientasi kegiatan di maksud dengan berpedoman pada pasal 110 huruf a dan g serta pasal 160 huruf g Undang Undang 23 Tahun 2024,&#8221; pungkasnya.*</p>



<p><strong>(zuma)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://diktenews.com/2024/09/03/berikut-pelaksanaan-tugas-pimpinan-sementara-dprd-di-sampaikan-irwanto-kulap-pada-rapat-perdana/">Berikut Pelaksanaan Tugas Pimpinan Sementara DPRD Banggai di Emban Irwanto Kulap</a> pertama kali tampil pada <a href="https://diktenews.com">Dikte News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://diktenews.com/2024/09/03/berikut-pelaksanaan-tugas-pimpinan-sementara-dprd-di-sampaikan-irwanto-kulap-pada-rapat-perdana/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua DPRD Kota Salatiga Jawa Timur Kunjungi DPRD Banggai</title>
		<link>https://diktenews.com/2024/05/03/ketua-dprd-kota-salatiga-jawa-timur-kunjungi-dprd-banggai/</link>
					<comments>https://diktenews.com/2024/05/03/ketua-dprd-kota-salatiga-jawa-timur-kunjungi-dprd-banggai/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Zulkifly Mangantjo]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 May 2024 10:48:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DPRD Banggai]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Salatiga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://diktenews.com/?p=12102</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANGGAI &#8212; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten...</p>
<p>Artikel <a href="https://diktenews.com/2024/05/03/ketua-dprd-kota-salatiga-jawa-timur-kunjungi-dprd-banggai/">Ketua DPRD Kota Salatiga Jawa Timur Kunjungi DPRD Banggai</a> pertama kali tampil pada <a href="https://diktenews.com">Dikte News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>BANGGAI</strong> &#8212; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai menerima kunjungan Ketua DPRD Kota Salatiga, Jawa Timur, Kamis (2/5).</p>



<p>Informasi di himpun dari kanal media sosial sosial DPRD Kabupaten Banggai, kedatangan orang nomor satu DPRD Kota Salatiga di sambut hangat Sekretaris DPRD Kabupaten Banggai Drs. H. Sudarso Abusama, MM.</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="700" height="400" src="https://diktenews.com/wp-content/uploads/2024/05/IMG_20240503_184202-700x400.jpg" alt="" class="wp-image-12104"/><figcaption class="wp-element-caption">Momentum kunjungan DPRD Kota Salatiga di sambut Sekretaris DPRD Kabupaten Banggai. (foto : ist)</figcaption></figure>



<p>Sekwan Sudarso Abusama menerima kunjungan Ketua dan Anggota DPRD Kota Salatiga Provinsi Jawa Tengah berlangsung di ruang rapat Komisi Sekretariat DPRD Kabupaten Banggai.</p>



<p>Dalam kunjungan kerja tersebut kedua perwakilan rakyat itu baik DPRD Banggai dan DPRD Kota Salatiga membahas tentang pembangunan infrastruktur bisnis melalui penguatan BUMD untuk meningkatkan daya tarik investor</p>



<p>Hadir dalam kunjungan itu, Sekretaris DPRD Kota Salatiga, Kepala Dinas PUPR, Kepala Bappeda, Kepala BPKPD Kota Salatiga, Kabag FPP Sekretariat DPRD Kota Salatiga, Kabag Umum dan Keuangan, Kabag FPP Sekretariat DPRD Kabupaten Banggai serta Sekretariat dan jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Banggai.*</p>



<p><strong>(zuma)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://diktenews.com/2024/05/03/ketua-dprd-kota-salatiga-jawa-timur-kunjungi-dprd-banggai/">Ketua DPRD Kota Salatiga Jawa Timur Kunjungi DPRD Banggai</a> pertama kali tampil pada <a href="https://diktenews.com">Dikte News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://diktenews.com/2024/05/03/ketua-dprd-kota-salatiga-jawa-timur-kunjungi-dprd-banggai/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komisi II DPRD Banggai Minta Tim Terpadu Evaluasi Kembali Keringnya Sungai Soho</title>
		<link>https://diktenews.com/2024/02/07/komisi-ii-dprd-banggai-minta-tim-terpadu-evaluasi-kembali-keringnya-sungai-soho/</link>
					<comments>https://diktenews.com/2024/02/07/komisi-ii-dprd-banggai-minta-tim-terpadu-evaluasi-kembali-keringnya-sungai-soho/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Zulkifly Mangantjo]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Feb 2024 19:22:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DPRD Banggai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://diktenews.com/?p=11556</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANGGAI &#8212; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten...</p>
<p>Artikel <a href="https://diktenews.com/2024/02/07/komisi-ii-dprd-banggai-minta-tim-terpadu-evaluasi-kembali-keringnya-sungai-soho/">Komisi II DPRD Banggai Minta Tim Terpadu Evaluasi Kembali Keringnya Sungai Soho</a> pertama kali tampil pada <a href="https://diktenews.com">Dikte News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>BANGGAI</strong> &#8212; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai melalui Komisi II DPRD Banggai belum lama ini menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Jumat 2 Februari 2024.</p>



<p>Rapat tersebut berlangsung di Gedung DPRD Banggai, di pimpin Ketua Komisi II DPRD Banggai Sukri Djalumang dan anggotanya Masnawati Muhammad.</p>



<p>Rapat dengar pendapat (RDP) terkait keringnya Sungai Soho yang di keluhkan masyarakat. Dalam rapat tersebut perwakilan masyarakat Kelurahan Soho, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai menyampaikan bahwa sudah banyak pipa yang kami buka ternyata bisa meluap airnya ke bawah.</p>



<p>Kemudian sungai di daerah Mangkio menurut mereka sangat deras serta komitmen pembagian air 50 &#8211; 50 persen, &#8220;Kami cuma minta penjelasan teknis dari tim teknis,&#8221; ujar perwakilan masyarakat.</p>



<p>Selain mendengar penyampaian perwakilan masyarakat, Komisi II DPRD Banggai turut mendengar langsung keterangan sejumlah pihak terkait yang hadir dalam RDP tersebut.</p>



<p>Pemda Banggai melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banggai di wakili, Kepala Bagian Hukum Setda Banggai, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di wakili, Kepala KPH Balantak, Kepala Bagian Hukum, Kepala Dinas PUPR Banggai di wakili, SDA Banggai, Lurah Soho dan pihak PDAM Banggai.</p>



<p>Setelah mendengar masukan dan saran pada jalanya RDP baik dari perwakilan masyarakat dan juga pihak terkait. Komisi II DPRD Banggai menarik kesimpulan, meminta tim terpadu yang telah di bentuk Pemda Banggai untuk melakukan rapat evaluasi kembali bersama Forum Masyarakat Soho Kaleke.*</p>



<p><strong>(zuma)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://diktenews.com/2024/02/07/komisi-ii-dprd-banggai-minta-tim-terpadu-evaluasi-kembali-keringnya-sungai-soho/">Komisi II DPRD Banggai Minta Tim Terpadu Evaluasi Kembali Keringnya Sungai Soho</a> pertama kali tampil pada <a href="https://diktenews.com">Dikte News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://diktenews.com/2024/02/07/komisi-ii-dprd-banggai-minta-tim-terpadu-evaluasi-kembali-keringnya-sungai-soho/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
