BeritaHukum & Kriminal

Komplotan Pencuri Sapi di Toili Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Di Hadiahi Timah Panas

Zulkifly Mangantjo
1176
×

Komplotan Pencuri Sapi di Toili Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Di Hadiahi Timah Panas

Sebarkan artikel ini

DIKTENEWS, Toili — Kawanan pencuri sapi milik warga di Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah berhasil diringkus Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Toili Minggu (25/8) di lokasi berbeda.

Empat pelaku yakni, Moh Yasin alias Sandemo (35), Hasrudin alias Tato (35), Alanpadae alias Alun (36), dan Mustakim alias Kawo (45). Tersangka Moh Yasin alias Sandemo di lumpuhkan Polisi dengan timah panas karena mencoba melarikan diri dengan melawan petugas.

Kapolres Banggai Ajun Komisaris Besar Polisi Moch Sholeh, SIK, SH, MH melalui Kapolsek Toili AKP Akhwan mengungkapkan, kasus pencurian sapi oleh komplotan ulung di wilayah hukumnya itu, sudah sangat meresahkan warga.

Tersangka dan barang bukti satu ekor sapi hasil curian di amankan jajaran Polsek Toili
[Foto : Polsek Toili]

Seperti yang di alami pelapor (korban) bernama Boamin (47) warga Desa Agroestate, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, melaporkan sapi miliknya yang hilang ke Polsek Toili Sabtu 24 Agustus 2019.

“Kamis 22 Agustus 2019 pukul 07.00 Wita pelapor mengecek sapi miliknya di kebun (lokasi perkebunan coklat). Sapi yang tadinya berjumlah 5 ekor, tersisa tinggal 2 ekor.

Baca Juga :  Sadis Ayah - Anak di Parigi Tewas Digorok

Pelapor dapat kabar, sapinya berada di kebun Sdr.Wagi. Oleh Sdr Wagi menanyakan, apakah 1 ekor sapi induk sudah diambil, karena tidak ada lagi di tempat, telah hilang diambil orang,” tutur Akhwan.

Dasar laporan itu, Kapolsek Toili AKP Akhwan didampingi Kanit Reskrim Ipda Jhoniniksen Lamahan, SH bersama anggota bergerak melakukan penangkapan para pelaku yang terbilang komplotan pencuri ulung ternak sapi di Toili.

“Dari empat tersangka, dua di tangkap di Desa Tolisu dan Cendanapura Kecamatan Toili. Dan duanya lagi di Desa Sinorang Kecamatan Batui Selatan,” jelasnya.

Dalam penangkapan itu, Polisi melumpuhkan tersangka Moh Yasin alias Sandemo dengan timah panas sesaat di tangkap dari kamar rumahnya di Desa Tolisu karena mencoba melarikan diri dengan melawan petugas saat akan di bawa ke Mapolsek Toili.

“Saat akan di bawa ke Polsek, tersangka mencoba lari dengan melawan petugas Polisi dan Babinsa, tersangka kemudian di tembak di kaki kanan,” ujarnya.

Akhwan menjelaskan, tersangka Moh Yasin alias Sandemo, merupakan residivis yang belum lama ini bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Luwuk, pada awal Agustus 2019.

Baca Juga :  Oknum PNS Pemda Bangkep Terjerat Kasus Sabu, Alat Hisap Bong Dalam Ruang Kerja

Saat bebas dari hotel prodeo, lanjut Akhwan, tersangka alias Sandemo memimpin komplotan pencurian sapi milik warga di Toili.

“Ia menambahkan, penangkapan tersangka Moh Yasin Sandemo di tahun 2015 dalam keterlibatan kasus pencurian. Tersangka melakukan perlawanan, dan mengakibatkan anggota Aipda Syansudin mengalami luka akibat benda tajam potongan kaca, dan harus di rujuk ke salah satu RSU di Makassar,” bebernya.

“Dari pengalaman itu, tersangka Moh Yasin alias Sandemo yang coba kabur dengan melawan petugas langsung di lumpuhkan,” tandasnya.

Saat ini, para tersangka tengah mendekam di rutan Mapolsek Toili guna proses lanjut termasuk Sandemo yang harus kembali lagi ke hotel prodeo.

Sementara itu barang bukti yang di amankan Polisi berupa satu ekor ternak sapi milik warga, hasil curian para tersangka.*

(Zulkifly)

error: Content is protected !!