JAKARTA —Pupuslah sudah harapan, padahal sudah menanti bertahun-tahun. Itulah nasib sekitar 410.000 ribu tenaga honorer yang selalu mengimpikan diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Hal ini sejalan kebijakan pemerintah saat ini yang “tidak akan mengangkat lagi tenaga honorer”.
Apakah mereka memang tak dibutuhkan lagi tenaganya, padahal sudah mencurahkan tenaga, pikiran dan waktunya tanpa imbalan yang wajar ! Dan yang lebih mendasar lagi adalah, di manakah letak kemanusiaan pengelola negeri ini terhadap para tenaga honorer yang telah memberikan dedikasinya kepada negara ?
Dalam perspektif kemanusiaan, kebijakan penyetopan pengangkatan para tenaga honorer jelaslah merupakan kebijakan yang tidak manusiawi. Minimal, merupakan gambaran kebijakan mengabaikan prinsip-prinsip kemanusiaan.
Jika persoalannya karena negara diperhadapkan krisis keuangan, mengapa tidak dicarikan kerangka solusi krisis itu ? Problem utamanya pada kondisi krisis keuangan, bukan existing tenaga honorer. Sungguh tidak bijaksana, problemnya pada krisis keuangan negara, tapi yang harus menanggung risiko para tenaga honorer. Ada kekeliruan berpikir dalam rumusan kebijakan itu.