LUWUK — Demi menciptakan pengelolaan aset desa di Kabupaten Banggai yang tertib dan akuntabel.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Banggai menggelar bimbingan teknis Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES 2.0) tahun 2022.
Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili sekaligus membuka bimtek (SIPADES 2.0) di sebuah ballroom salah satu hotel di Luwuk, Selasa (26/7).
Dalam sambutanya, Wabup Furqanuddin mengatakan bahwa aset desa merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Pengelolaan aset desa di lakukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat desa serta meningkatkan pendapatan desa,” Wabup Furqanuddin.