LUWUK — Bupati Banggai Amirudin Tamoreka menghadiri sekaligus membuka secara resmi acara tahapan Persiapan Sosialisasi Peraturan Perundang – Undangan Pemilihan Kepala Desa Gelombang 1 Tahun 2022.
Kegiatan yang di selenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Banggai, bertempat di sebuah Hotel di Luwuk, Selasa (2/8).
Di ketahui bersama bahwa pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak Se Kabupaten Banggai akan di ikuti 192 desa, yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Banggai.
Bupati Banggai Amirudin Tamoreka dalam sambutan menyampaikan sosialisasi Peraturan Perundang – Undangan pemilihan Kades, pada Sub Panitia Kecamatan dan Panitia Pemilihan adalah salah satu bagian dari tahapan persiapan dalam jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang Ke-1, Tahun 2022 yang telah di tetapkan.