Dari jumlah tersebut, Damri mengestimasi, Bapenda dapat mengumpulkan setoran pajak PBB dari ASN sekitar 500 juta sampai 1 miliar rupiah. “Itu baru dari ASN yang ada di OPD, belum yang dari kecamatan, tenaga pengajar, dan tenaga kesehatan,” jelasnya.
Penerimaan pajak PBB tentunya akan lebih signifikan jika Bapenda mampu menariknya dari total 7.425 ASN yang ada di Kabupaten Banggai. Dia optimis melalui inovasi BAPANTAU ASN, seluruh ASN di tiap-tiap OPD/Badan bisa menyelesaikan pelunasan pajak PBB yang jatuh tempo pada 30 September.
Sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menyumbang nominal yang signifikan bagi keuangan daerah. Bupati Banggai Amirudin mengapresiasi upaya Bapenda dalam mengoptimalkan penerimaan pajak PBB melalui inovasi BAPANTAU ASN.