LUWUK — Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Luwuk.
Agenda rapat yang di inisiasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Senin (26/9/2022 bertempat di sebuah hotel di Jakarta.
Bupati Banggai berkesempatan dalam pidatonya, mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai berupaya untuk menyelesaikan penyiapan RDTR bagi kawasan-kawasan perkotaan di Kabupaten Banggai.