LUWUK — Aparat Polsek melalui Bhabinkamtibmas Bripka I Nyoman Sudiana mengamankan pemusnahan hewan ternak jenis Sapi di Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, Sabtu (12/11/2022).
Pemusnahan hewan ternak sapi itu, turut di ikuti Tim terpadu Kesehatan Hewan Kabupaten Banggai bersama Mantri Hewan, Kecamatan Simpang Raya.
Kapolsek Bunta AKP Syukri Larau SH, mengungkapkan, pemusnahan dilakukan karena hewan ternak ini diduga terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Sebelumnya di lakukan pengecekan hewan sapi yang terjangkit virus PMK di Desa Dondo, Kecamatan Bunta, setelah dilakukan pengecekan sapi tersebut masih terinfeksi virus PMK,” ungkap AKP Syukri.
Sambungnya, berdasarkan koordinasi dengan Dinas Peternakan dan pemerintah kecamatan disepakati bahwa sapi tersebut akan dimusnahkan.
“Dan untuk pemilik sapi akan mendapatkan kompensasi dari dinas kesehatan,” kata AKP Syukri.
Ia menjelaskan, sapi tersebut berasal dari Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan tujuan Kecamatan Luwuk Timur, kemudian sapi-sapi tersebut di karantina.
“Karantina ini mendapatkan pengawasan dari Dinas Peternakan dan Dokter Hewan. Hasil pemeriksaan pertama dan tes labolatorium terdapat dua ekor sapi betina terinfeksi PMK dan dilakukan vaksinasi,” jelasnya.
Syukri menambahkan, Tim terpadu akan terus melakukan pemantauan dan pengecekan terhadap hewan ternak guna mengantisipasi penyebaran virus PMK.
“PMK pada hewan ternak tidak akan menular kepada manusia. Karena itulah, daging dan susu dari ternak yang terkena PMK aman dikonsumsi. Jadi kami harap masyarakat tidak resah dan tetap tenang,” pungkasnya.*
(zl/*)