“Ini Bentuk Kewajiban Moral Kita Semua”
BUNTA — Perusahaan tambang nikel PT Koninis Fajar Mineral (KFM) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai terus memberikan perhatianya di bidang lingkungan.
Moment tersebut tidak seperti sebelumnya. Dimana setiap hari rabu sebelum beraktifitas para karyawan dan manajemen perusahaan melakukan General Safety Talk di depan kantor.
Berbeda kali ini, Rabu 23 November 2022 seluruh karyawan serta manajemen perusahaan mengawali rutinitas di areal tambang dengan sebelumnya melakukan penanaman pohon pada lokasi reklamasi atau di lokasi eks Waste Dump/Disposal.
Kepala Teknik Tambang (KTT) Nazmi R Ramadhan mengatakan sebelum melakukan penanaman. Tim Enviro membacakan SOP tentang revegetasi. Selanjutnya dirinya selaku Kepala Teknik Tambang (KTT) memberikan sambutan dan arahan tentang kewajiban menanam dan menjaga kelestarian alam.
Dalam penyampaianya, Nazmi R Ramadhan menjelaskan bukan karena telah di atur dalam regulasi atas kewajiban pelaku usaha tambang untuk melaksanakan reklamasi, akan tetapi ada kewajiban moral kita semua yang ada di sini, untuk dapat mengembalikan fungsi kawasan ini walaupun tidak seperti semulanya.
Penanaman pohon di lakukan oleh seluruh karyawan KFM dan perwakilan kontraktor PT Jaga Aman Sarana (JAS) dan Emeral Internasional Mining (EIM). Sambung Nazmi, mengapa saya mengajak seluruh karyawan bekerja dan berasal dari 5 (lima) desa lingkar tambang, “Ini bagian dari kepedulian kami terhadap lingkungan dan tetap menjalankan kaidah teknis pertambangan yang baik dan benar,” jelasnya.
Agar mereka juga kata dia, memahami proses penambangan dari awal hingga sampai tahap reklamasi sekaligus membantu meluruskan tentang persepsi negatif tentang aktivitas tambang.
Ada 500 bibit saingon sebagai tanaman pioner yang akan di tanam. Setiap satu orang karyawan wajib menanam 3 pohon, yang kemudian akan di urus dan di tanami covercop oleh tim enviro. Menutup sambutanya, pria berkacamata ini melantunkan sebuah pantun
“Air laut sedang pasang, liat kapal layar sedang karam. Pohon yang di tanam haruslah siram”.*
(zl/*)