Hadir juga pihak swasta pada deklarasi iklim dan penanaman mangrove Tuk Indonesia seperti Pertamina EP Donggi Matindok Field, JOB Tomori, dan PT Donggi Senoro LNG.
Provinsi Sulawesi Tengah menetapkan cadangan kawasan konservasi kepulauan Banggai yang dinamakan Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Banggai Dalaka (Darat, Laut dan Kepulauan) melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 523/635A/ DIS.KANLUT-GST/2017 dengan luas 869.059,94 Ha.
Dimana perairan Kabupaten Banggai memiliki tiga komponen ekosistem pesisir tropis penting yaitu terumbu karang, padang lamun, dan mangrove. Sumber daya kelautan dan perikanan tersebut memiliki nilai penting dari aspek ekologis, ekonomis, budaya, sejarah, dan ilmu pengetahuan.
Selain memiliki komponen ekosistem pesisir utama yang mendukung sumber daya perikanan, kawasan Banggai merupakan habitat bagi spesies endemik yakni Banggai Cardinal Fish (BCF) yang dikenal memiliki nilai ekonomi akan tetapi terancam keberadaannya dihabitat alaminya.
Lia Listiana Ketua KTH Srikandi Hijau Lestari mengatakan bahwa terdapat empat jenis mangrove yang ditanam hari ini. Empat jenis mangrove di maksud Rhizopora sp, Rhizopora mucronata, Bruguiera, Ceriops. “Bibit-bibit mangrove ini kami dapatkan dari bantaran sungai Tohitisari. Saat ini, bibit yang kami budidayakan telah menjadi pendapatan tambahan untuk warga Desa Tohitisari,” ungkap Lia Listiana.














