BANGGAI — Bupati Banggai Amirudin Tamoreka menunjuk staf ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pengembangan Kawasan Setda Banggai Rudi Purwana K. Bullah, S.Sos. sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Banggai.
Penunjukkan tersebut ditetapkan melalui Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor : 800/0003/BKPSDM. Di samping tetap menjalankan tugasnya sebagai Staf Ahli Bupati, terhitung sejak 2 Januari 2023, Rudi PK Bullah mulai bertugas sebagai Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian menggantikan Hasrin Karim SH. M.Si. yang telah memasuki masa pensiun.
Sebagai bentuk penghormatan, para staf Dinas Perdagangan dan Perindustrian Banggai menggelar acara pelepasan dan perpisahan, sekaligus penyerahan surat perintah pelaksana tugas oleh Bupati Banggai Amirudin di aula Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Banggai, Senin 2 Januari 2023.