Ada desakan juga dari masyarakat pada Pemdes melaporkan kepsek ke pihak berwajib. Saya sampaikan silahkan lakukan sesuai prosedur hukum, kalau itu ada indikasi pidana atau seperti apa, “Karena itu menjadi urusan kepolisian,” terangnya.
Namun begitu, ia menyarankan agar permasalahan ini tidak berlarut larut, kalau ingin menempuh kekeluargaan silahkan juga. “Mari kita selesaikan masalah ini dengan kepala dingin dan bersama sama menjaga keamanan wilayah,” paparnya.
Selaku kepala wilayah, kami juga akan mengambil langkah dan upaya menyampaikan pada instansi terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai. Dia juga mengaku sudah berkomunikasi dengan Bupati Banggai sebagai langkah lebih cepat merespon masalah ini. “Kami sudah melaksanakan dan mengecek kondisi rill di lapangan bagaimana kronologis kejadian,” tambahnya.
Setelah saya mendapat informasi, dalam rapat saya tegaskan pada Kepsek dan UPT Pendidikan. Bahwa ini merupakan sebuah proses pembelajaran kita semua. “Era pendidikan kita hari ini berbeda dengan era pendidikan sebelumnya. Hari ini kita lebih pada pendekatan diri, kalau memang anak anak ada kesalahan, ada teori memberikan mereka pemahaman tanpa ada gerakan gerakan fisik,” sebutnya.
Desakan dari masyarakat dan Pemdes agar yang bersangkutan tidak lagi di sekolah tersebut. Kembali saya sampaikan bahwa mengenai rotasi dan mutasi, ada aturan main, ada SOP dan itu bukan kewenangan kita (Pemkec) Nuhon. “Kami hanya menginput tentang kronologis kejadian. Soal rotasi dan mutasi itu ada aturan, prosedur dan mekanisme yang menjadi kewenangan dinas terkait dan kepegawaian,” tambahnya.
Ia mengimbau agar warga masyarakat jangan mudah terprovokasi dengan oknum yang tidak bertanggung jawab yang mungkin saja dengan sengaja memperkeruh suasana memanfaatkan masalah ini, kemudian menghubung hubungkan dengan hal lain yang sama sekali tidak ada kaitanya.*
(zl)