BANGGAI — Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI) menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pekan lalu, Jumat (08/02/2023).
Dalam Munaslub Partai (PANDAI) juga di laksanakan perubahan anggaran dasar dan perubahan logo partai, termasuk pergantian Ketua Umum (Ketum), Sekretaris Jendral (Sekjen) hingga Bendahara Umum (Bendum).
Mantan Ketua Umum Partai (PANDAI) Farhat Abbas kepada diktenews, Senin (13/02/2023) mengatakan meskipun (PANDAI) tidak lolos sebagai peserta pemilu 2024, partai yang sebelumnya di nahkodainya itu, akan tetap eksis sebagai partai non parlemen.
“Tetap merapatkan kepengurusan pencalonan pilpres dan dukungan terhadap kepala daerah yang akan bertarung November 2024 nanti, serta memperkuat partai menuju pileg 2029 yang akan datang,” ujarnya.
KSB PANDAI
Pada (Munaslub) Aliyani Syukur terpilih sebagai Ketua Umum Partai (PANDAI). Kemudian Sekretaris Jendral (Sekjen) H Syamsudin Said (Ayah Pasha Ungu) dan Bendahara Umum Mardalaratu.
H Syamsudin Said yang sebelumnya meminta sebagai penasehat, namun begitu terpilih secara aklmasi dalam Munaslub. Sementara posisi penasehat Partai (PANDAI) di jabat Dr Abbas Said
Sambutan Ketum PANDAI
Ketua Umum (Ketum) Aliyani Syukur dalam sambutanya menyampaikan akan melanjutkan perjuangan (PANDAI) yang berkesinambungan menuju Indonesia adil dan sejahterah.
Kita ketahui bersama bahwa Farhat Abbas saat ini sedang mendaftar sebagai bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Tengah (Sulteng). Undang Undang mengharuskan pengurus parpol tidak bisa rangkap bakal calon DPD dan pengurus parpol.
Mundurnya Farhat Abbas dari jabatan Ketum (PANDAI) telah menunjukan komitmen dan keseriusan maju pada bursa DPD RI pemilu 2024. Munaslub sendiri di hadiri pengurus pengurus DPP Partai (PANDAI) dan Ketua DPD Se Indonesia bertempat di Kopi Bangi Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Farhat Abbas pengacara kondang ibu kota Jakarta ini kembali berujar, bahwa Partai (PANDAI) adalah partai federal mengutamakan kemandirian dan kedaulatan daerah dalam berpolitik dan berdemokrasi atau istilah kerenya partai yang berotonomi daerah, namun cita cita besar partai ini masih terganjal setelah KPU menyatakan tidak lolosnya partai tersebut sebagai peserta pemilu 2024.*
(zl/*)