Info Kecamatan

Pertajam Regulasi Adat, Aleg DPRD Banggai Irwanto Kulap : Tanpa Kecuali Agar Punya Hak Yang Sama

Zulkifly Mangantjo
1067
×

Pertajam Regulasi Adat, Aleg DPRD Banggai Irwanto Kulap : Tanpa Kecuali Agar Punya Hak Yang Sama

Sebarkan artikel ini
Dialog
Dialog publik

Dalam meningkatkan taraf hidup Kelompok Adat Terpencil (KAT) di Desa Simpang II, Irwanto Kulap mengucurkan anggaran Pokir pembangunan 10 unit rumah layak huni. Sosok wakil rakyat dapil dua yang kerap mendahului kepentingan masyarakatnya juga akan memperjuangkan peningkatan infrastruktur jalan penghubung tujuh desa di wilayah Kecamatan Simpang Raya.

Sementara itu Kepala Desa (Kades) Simpang I Maryam C Sopamena mengatakan, lewat dialog ini harapnya dapat mendorong majunya masyarakat adat saluan (Tumpu Nu Tano) di dataran Bunta, Nuhon dan Simpang Raya, “Agar tidak hanya menjadi penonton di tanah leluhurnya sendiri,” tandasnya.

Tidak lepas juga dari nilai nilai kearifan lokal ujar dia, agar jangan sampai putus. Menurutnya berada di era modern seperti saat ini kita harus berjuang bersama untuk membangun desa mendapatkan kehidupan yang layak.

Baca Juga :  Kepedulian Bupati Amirudin, Lurah Kalaka Kadir Sangketa Serahkan Bantuan Bibit Jagung Pada Kelompok Tani

Seperti juga di ungkap salah satu warga Yanes, yang juga pengurus adat Desa Mantan A, “Mumpung ada torang punya perwakilan di lalong, adat saluan akan bangkit kembali (kami tumpu nu lipu) harusnya kita pengurus adat saluan yang pertama di tanah ini tak terabaikan,” ujarnya.

Menanggapi banyak masukan dari masyarakat adat saluan, Irwanto kulap menyimpulkan bahwa Peraturan Daerah (Perda) yang harus di pertajam ke masalah adat, sehingga pengurus adat di tanah banggai tanpa terkecuali akan bisa mempunyai hak yang sama.

Saat ini memang di ketahui bahwa hanya rumah adat atau fasilitas adat yang telah di atur Perda, “Saya akan temui langsung Bupati Banggai dan akan saya bahas bersama teman aleg lainnya agar pengurus adat saluan dan adat lainnya di tanah Kabupaten Banggai di beri insentif dan sudah berpayung hukum,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pemprov Sulteng Tolak APBD Perubahan Tahun 2023, Ketua DPRD Banggai Saya Jadi Tumbal Gak Apa Apa Asal Semua Dicarikan Solusi

Dialog di hadiri Kasi Pembangunan Kecamatan Simpang raya (Piner lipot S. Sos), Para Kades, BPD, Tokoh agama, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda dan warga juga di sepakati bersama akan menggelar festival pada akhir tahun dengan berbagai macam lombat tradisional antaranya, lomba gasing, umapos (cakalele) dan lomba lomba lainya bernuasa permainan adat saluan.*

(zl/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!