TKP
Polisi yang mendapat laporan langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Menurut keterangan saksi AN (22) dan DH (18) saat melewati pondok (almarhum) Jumat 15 Juni 2023 sekira pukul 10.00 Wita. Keduanya mendapati korban tergeletak di lantai kamarnya (pondok) dalam keadaan tidak bergerak tanpa mengenakan pakaian.

Keduanya lalu melaporkan pada masyarakat sekitar dan di teruskan ke Mapolsek Bunta. Kepolisian pun berkoordinasi dengan tenaga medis setempat memastikan dan menangani jenazah.
Kapolsek Bunta AKP Syukri Larau, SH mengatakan dari hasil pemeriksaan dr Agung dari Puskesmas Bunta, di duga korban meninggal karena sakit. “Tidak di temukan tanda tanda kekerasan benda tajam atau benda tumpul pada tubuh korban,” jelasnya.
Karena korban hidup sebatang kara dan tidak memiliki sanak keluarga, pihaknya berkoordinasi dengan Pemerintah Kelurahan Salabenda dan Kantor Camat Bunta untuk penanganan lanjut (pemakaman). “Korban merupakan warga berasal dari Pulau Madura Jawa Timur yang ikut merantau dan tidak memiliki keluarga,” pungkasnya.*
(zl)