Dalam mengemban tugas di wilayah masing masing, “Kalau tugas urusan pemerintahan desa menjadi kewenangan kepala desa, tapi kalau urusan adat itu menjadi urusan para (Tonggol),” paparnya.
Pria yang masih terlihat energik akrab di sapa (Om Anding-red), berharap eksistensi adat istiadat (Suku Saluan) di Kabupaten Banggai khususnya Bunta, Nuhon dan Simpang Raya tidak akan punah seumur hidup.
Keberadaan adat dan para (Tonggol) di tiga kecamatan (Bunta, Nuhon dan Simpang Raya) nantinya bisa menjaga serta mengayomi etnis etnis yang ada, dan hidup bersama sama di wilayah Bunta bersaudara.
Menurutnya menjalin rasa persaudaraan sangat penting agar tidak terjadi kesalapahaman di antara sesama serta mengantisipasi hal hal yang kita semua tidak kehendaki bersama.
“Intinya adat sebagai unsur perekat agar tidak terjadi apa apa di berbagai suku. Jadi membantu tugas tugas pemerintahan di bidang adat,” tutupnya.