Bupati
Bupati Banggai Amirudin pada peluncuran program tersebut mengungkapkan, bahwa e-PBB merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah yang ingin mentransformasi berbagai layanan pembayaran ke arah digitalisasi.
“Dengan pihak perbankan BNI, masyarakat lebih mudah membayarkan kewajiban pajak bumi dan bangunan,” ujarnya.
Kami terus berupaya memberikan layanan pembayaran berbasis digital untuk mengurangi pembayaran secara tunai. Selain memudahkan masyarakat membayar berbasis elektronik juga bertujuan menghindari pungutan liar karena langsung terdata pada sistem komputerisasi.
“Saya berharap, bukan cuma e-PBB, tapi pembayaran tagihan PDAM, Perizinan, Parkir di rumah sakit dan di bandara juga diusahakan bisa online semua,” ucapnya.














