Info Kecamatan

BPD Soroti Kades Pulodalagan Berhentikan Kader Posyandu Dan KPM Ketua PABPDSI Banggai Sebut Pemberhentian Cacat Hukum

Zulkifly Mangantjo
2197
×

BPD Soroti Kades Pulodalagan Berhentikan Kader Posyandu Dan KPM Ketua PABPDSI Banggai Sebut Pemberhentian Cacat Hukum

Sebarkan artikel ini
Polemik
BPD Pulodalagan saat mendatangi Dinas PMD Banggai adukan pemberhentian kader. (foto : Ist)

Tanggapan Kades

Terpisah Kades Pulodalagan Moh Ahyar Lo Pandolo di konfirmasi via telepon membenarkan adanya pemberhentian kader, “Iya benar ada pemberhentian 6 kader posyandu dan satu kader KPM,” ucapnya.

Menurutnya pemberhentian itu sudah sesuai. “Sebelumnya kita sudah lakukan Musyawarah Desa (Musdes) LKD,” ujarnya. Musdes itu yang buat BPD, dan dirinya mengaku hanya sebagai yang di undang, “Karena itu haknya BPD bukan Kades,” jelasnya.

Baca Juga :  Jumat Sabtu Puskesmas Bunta Rutin Gelar Pengajian dan Ibadah Tingkatkan Keimanan dan Ketakwaan

Ia mengaku Musdes LKD itu di atur dalam regulasi karena selama ini belum pernah ada Musdes LKD, “Makanya DPMD minta buatkan itu LKD,” akunya.

Ada beberapa poin masuk dalam Musdes antaranya Karang Taruna, Kader Posyandu, PKK, LPMD, LPM. Termasuk membicarakan pergantian kader kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!