Metro Luwuk

PABPDSI Banggai Apresiasi Surat Teguran Bupati Melalui Dinas PMD Untuk Kades Pulodalagan

Zulkifly Mangantjo
1688
×

PABPDSI Banggai Apresiasi Surat Teguran Bupati Melalui Dinas PMD Untuk Kades Pulodalagan

Sebarkan artikel ini
Ketum
Ketum PABPDSI Banggai Roike Lambidju

Nanti dalam musyawarah dipimpin Badan Permusyrawatan Desa (BPD) kemudian melahirkan Berita Acara (BA). Lanjut Roike Lambidju mengatakan kalau soal tunjangan BPD yang enggan dicairkan kades sejak awal itu sudah salah. “Karena bukan kewenangan kades untuk tidak mencairkan tunjangan,” sebutnya.

Ini jadi pembelajaran kita bersama kata dia. Sehingga langkah langkah dalam mengambil kebijakan di desa, tidak hanya di dasarkan pada emosional dan arogansi serta terkesan otoriter.
“Kita sebagai pemimpin, tetapi pula harus berpedoman pada regulasi,” ucapnya.

Dan pemimpin yang kita harapkan itu dapat memberikan kesejukan di desa, saling menghargai lembaga yang ada di desa. Sebaliknya bukan seolah olah menjadi raja raja kecil alias semau gue, “Ini tidak boleh terjadi lagi kedepannya,” harapnya.

Baca Juga :  Disdikbud Banggai Tempati Gedung Kantor Baru Kawasan Perkantoran Bukit Halimun

Dirinya berharap kasus Desa Pulodalagan ini adalah yang terakhir, karena kita harus menata kedepanya, membangun daerah ini (Kabupaten Banggai) sesuai visi dan misi Bupati Banggai tentu dengan slogan semangat berdesa.

Ia menambahkan sejak awal ketika surat rekomendasi pertama di berikan DPMD Banggai pada Camat Nuhon untuk klarifikasi pada Kades Moh Ahyar, sudah seharusnya itu yang dilaksanakan Kades Pulodalagan Moh Ahyar.

Baca Juga :  Mahasiswa Hukum Unismuh Luwuk Gelar Penyuluhan Hukum Perkawinan Menurut Hukum Islam dan Tinjauan Hukum Negara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!