BANGGAI — Bupati Banggai Amirudin Tamoreka sikapi dugaan reklamasi pantai yang ada di Desa Koyoan, Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai.
Di temui sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Selasa (24/10), Bupati Amirudin mengatakan bahwa tidak ada reklamasi berdasarkan laporan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banggai.
Bupati Amirudin mengaku setelah membaca berita di salah satu media online, dirinya langsung memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banggai untuk menindak lanjutinya.
Sambungnya dari hasil laporan mereka (DLH) tidak ada reklamasi, yang ada hanya perbaikan pantai dan itu ada surat dari pemerintah kecamatan dan pemerintah desa serta gambar peta yang lama dan baru.
Itu laporan yang kami dapatkan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banggai, “Kalau itu melanggar langsung kami berhentikan,” pungkasnya.
Sebelumnya dugaan reklamasi pantai yang di duga di lakukan salah satu pengusaha yang ada di Kota Luwuk, ramai di beritakan sejumlah media online di Kabupaten Banggai.
Bahkan sebuah insiden di alami salah satu jurnalis perempuan saat melakukan peliputan dugaan reklamasi pantai di Desa Koyoan. Dirinya mendapat intimidasi dan ancaman dari orang tidak di kenal saat mengambil gambar dan video di lokasi.
Peristiwa yang di alami Helmi Liana (34) wartawati salah satu media online di Luwuk itu, kemudian membuat laporan pengaduan di Mapolres Banggai, Senin (23/10) di dampingi sejumlah rekan rekan jurnalis Kabupaten Banggai.*
(zl)
Ikuti kami di Google News