Metro Luwuk

PABPDSI Banggai Apresiasi Ketegasan Bupati Berhentikan Sementara Kades Pulodalagan

Zulkifly Mangantjo
1155
×

PABPDSI Banggai Apresiasi Ketegasan Bupati Berhentikan Sementara Kades Pulodalagan

Sebarkan artikel ini
Ketua
Ketua PABPDSI Banggai Roike Lambidju

Sambungnya yang perlu kita pahami semua baik Pemdes maupun kami (BPD) dalam mengemban tugas, rujukan kita itu adalah regulasi, “Rujukan kita sama, yakni regulasi,” jelasnya.

Tidak ada yang di berikan kewenangan untuk kemudian, supaya mengatur sendiri pemerintahan kata dia. Semua harus secara kolaborasi membangun desa, “Sinergitas Pemdes dan BPD, itu yang kita harapkan dan menghargai sesama lembaga,” terangnya.

Sambunganya, kami (PABPDSI) Kabupaten Banggai mengapresiasi langkah tegas Bupati Amirudin dengan mengeluarkan (SK) pemberhentian sementara Kades Pulodalagan Moh Ahyar Laode Pandolo. Ini artinya mendudukan persoalan Desa Pulodalagan pada aturan yang ada, “Kalau salah ya salah,” sebutnya. Dan ini di tunjukan Bupati Banggai dengan keluarnya SK pemberhentian sementara.

Baca Juga :  Sukseskan PSN, Kantor Pertanahan Banggai Tahun 2022 Terbitkan 3.400 Sertifikat Per Oktober 2023 Capai 1.145 Bidang Tanah Sertifikat Masyarakat

Di akhir tanggapanya, Roike Lambidju berharap, semoga ini menjadi pembelajaran bersama, “Jangan kita bangga – banggakan kekuasaan kita, apalagi ego kita dalam memimpin
mari kita bergandengan tangan membangun desa bersama,” tutupnya.*

(zl)

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!