Karena menjadi kewenangan penuh mereka (Kementrian ESDM), maka melalui Inspektur Tambang langsung didatangkan melakukan investigasi kecelakaan tambang di jalan hauling PT KFM.
Kami juga menyurati pihak Kepolisian Resor (Polres) Banggai untuk melakukan investigasi, “Jadi Tim Inafis yang turun investigasi di lokasi kejadian (TKP),” tambahnya. Ia menyebutkan bahwa di TKP juga telah di pasangi police line (garis polisi), “Kami pun di larang masuk ke areal itu karena untuk kepentingan investigasi,” terangnya.
Investigasi sementara berjalan oleh Tim Inspektur Tambang dan Tim Inafis Polres Banggai. Olehnya seluruh aktifitas pertambangan dihentikan sementara waktu sambil menunggu hasil pemeriksaan Kementrian ESDM (Inspektur Tambang) yang punya kewenangan penuh, termasuk keseluruhan pertambangan yang ada di Indonesia.
“Kami menunggu perintah dan petunjuk selanjutnya, dari hasil rekomendasi investigasi Inspektur Tambang,” sebutnya.
Seumpama kata Najmi, penyebab accident terjadi karena human error, maka kami benahi dan tingkatkan adalah Sumber Daya Manusia (SDM). Seandainya terjadi pada peralatan maka kami akan perbaiki, “Intinya kami mematuhi rekomendasi hasil investigasi Inspektur Tambang karena mereka yang punya kewenangan secara penuh,” akunya.
Atas kejadian ini kami semua berbela sungkawa dan turut mendoakan Muh Ikbal (almarhum) semoga amal ibadahnya mendapat tempat yang layak di sisi Allah SWT/ Tuhan Yang Maha Esa. Dan keluarga yang ditinggalkan tetap di berikan ketabahan dan kesabaran “Semoga kita semua selalu dalam lindunganya,” ucapnya.