Koorporasi

KTT PT KFM dan PJO PT EIM Jelaskan Kronologis Awal Kecelakaan Tambang Jalan Hauling KM 1.8

Zulkifly Mangantjo
2756
×

KTT PT KFM dan PJO PT EIM Jelaskan Kronologis Awal Kecelakaan Tambang Jalan Hauling KM 1.8

Sebarkan artikel ini
PT KFM
Konferensi pers pt kfm terkait kecelakaan tambang yang terjadi di jalan hauling. (foto : zoel/diktenews)

Dan setiap titik ada pos pemantau dan juga rest area, “Ini wajib bagi dump truck singgah (berhenti) di rest area melakukan pemeriksaan mesin secara berkala,” sebutnya. Pada beberapa tindakan tegas yang menjadi kewenangan kami sebagai standar keselamatan kerja, mencabut Kimper.

Karena ada sopir nakal tidak singgah (berhenti) di rest area atau tidak melaksanakan ketentuan dan aturan keselamatan kerja yang menjadi skala prioritas perusahaan kami. Contohnya kami lakukan pada keluarga oknum kades, “Kami cabut Kimpernya karena tidak patut dan taat pada aturan keselamatan kerja,” tambahnya.

Anehnya oknum kades marah marah kanapa di cabut Kimpernya. “Jadi jelas selama kami beroperasi, keselamatan kerja dengan safety SOP menjadi prioritas dan kami terapkan sebelum beraktifitas,” tutupnya.*

Baca Juga :  Jadi Agenda Rutin Tahunan PT KFM Bagikan 800 Paket Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di Lima Desa Lingkar Tambang, Soal Accident Masih Dalam Investigasi

(zl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!