BANGGAI — Perusahaan tambang nikel PT Koninis Fajar Mineral (KFM) memaparkan ganti rugi lahan masyarakat pada rapat mediasi, Selasa 16 Januari 2024.
Rapat mediasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Khusus, Kantor Bupati Banggai bersama para pihak mendengarkan langsung keluhan keluhan mereka soal lahan.
Sebagai perusahaan tambang nikel yang beroperasi di wilayah Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, perusahaan (PT KFM) terbilang salah satu perusahaan yang taat akan aturan dan ketentuan pertambangan.
Oleh pihak PT KFM di hadiri Fadli Wirabuana Koordinator Lahan, Husen Boften Koordinator External Humas, Remy Sandria selaku Legal, Jamal Peantok selaku Tim Lahan dan Sukri Hasan Tim External Humas.
Seperti yang di sampaikan dalam rapat Fadli Wirabuana pada beberapa wartawan usai pertemuan berlangsung mengatakan, terkait ganti rugi lahan ini, sudah di lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Banggai.