Hasil dari RDP saat itu, kami langsung menindak lanjutinya dengan membayarkan lahan yang terdampak.
Penjelasan ini kata Fadli Wirabuana juga di sampaikan dalam ruang rapat mediasi di hadiri Asisten II, Kabag SDA, Kabag Tapem, dan sejumlah pihak terkait.
Fadli Wirabuana menyebutkan, dari beberapa lahan yang di ajukan warga karena terdampak saat pekerjaan jalan, “65 persen sudah di bayarkan,” ujarnya.
Sisanya perusahaan tidak membayarkan, oleh karena berada di luar IUP dan jauh dari jalan hauling serta tidak terdampak langsung.
Dalam rapat itu, pihaknya juga mengklarifikasi tuduhan dampak debu aktifitas pertambangan menyebabkan turunya produktifitas perkebunan masyarakat.
Sambung Fadli Wirabuana kalau debu, justru ada tanaman cengkeh milik warga yang tumbuh subur, bahkan sudah di panen.