Metro Luwuk

Tuntutan Pelayanan RSUD Luwuk Banggai, Lahirkan Empat Poin Lewat RDP

Zulkifly Mangantjo
404
×

Tuntutan Pelayanan RSUD Luwuk Banggai, Lahirkan Empat Poin Lewat RDP

Sebarkan artikel ini
RDP
Suasana rapat dengar pendapat terkait tuntutan pelayanan rumah sakit umum daerah luwuk kabupaten banggai. (foto : chaerul salam)

BANGGAI — Aksi demonstrasi Gerakkan Maret Bersatu terkait keluhan pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RUSD) Kabupaten Banggai melahirkan empat poin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Banggai, Kamis (14/3/2024).

Menamakan Gerakkan Maret Bersatu, mereka menuntut evaluasi RSUD Kabupaten Banggai antaranya pengelolaan limbah di RSUD Banggai, pelayanan rawat inap, transparansi biaya SIMRS, transparansi biaya tes kejiwaan, dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan penyalahgunaan anggaran oleh Direktur RSUD Kabupaten Banggai Yusran Kasim.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Muhammdiyah (Unismuh) Luwuk Chaerul Salam pada media ini mengatakan dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Banggai berlangsung di pimpin Komisi I DPRD Banggai Irwanto Kulap

Baca Juga :  Disdikbud Banggai dan PT PAU Teken Kerja Sama Tunjang Keberhasilan Pendidikan

Dalam RDP tersebut anggota DPRD Banggai Iswan Kurnia Hasan juga turut mengeluhkan layanan dan pengelolaan yang ada di tubuh RSUD Kabupaten Banggai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!