BANGGAI — Aksi demonstrasi Gerakkan Maret Bersatu terkait keluhan pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RUSD) Kabupaten Banggai melahirkan empat poin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Banggai, Kamis (14/3/2024).
Menamakan Gerakkan Maret Bersatu, mereka menuntut evaluasi RSUD Kabupaten Banggai antaranya pengelolaan limbah di RSUD Banggai, pelayanan rawat inap, transparansi biaya SIMRS, transparansi biaya tes kejiwaan, dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan penyalahgunaan anggaran oleh Direktur RSUD Kabupaten Banggai Yusran Kasim.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Muhammdiyah (Unismuh) Luwuk Chaerul Salam pada media ini mengatakan dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Banggai berlangsung di pimpin Komisi I DPRD Banggai Irwanto Kulap
Dalam RDP tersebut anggota DPRD Banggai Iswan Kurnia Hasan juga turut mengeluhkan layanan dan pengelolaan yang ada di tubuh RSUD Kabupaten Banggai.