Sementara itu koordinator Comunity Development (Comdev) PT KFM Triwidy Kuncoro mengatakan pengerjaan jalan rigid pavement ini adalah bentuk komitmen perusahaan untuk patuh pada setiap arahan maupun instruksi pemerintah.
Akhir bulan Februari 2024 kata dia, perusahaan PT KFM telah menunjukan komitmenya menindaklanjuti hasil kunjungan Tim Balai Jalan Nasional Trans Sulawesi wilayah 3 bersama Tim Dirlantas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).
Dari hasil kunjungan itu kemudian merekomendasikan PT KFM harus melakukan rigid pavement jalan Trans Sulawesi yang merupakan jalur pelintasan kendaraan dan alat berat perusahaan menuju stockpile di lokasi jetty.
Dalam proses pengerjaan rigid pavement atau pengerasan struktur beton jalan Trans Sulawesi, Desa Tuntung, Kecamatan Bunta, maka di lakukan penutupan sementara. Untuk tetap memperlancar arus lalu lintas di jalur Trans Sulawesi atau jalur menghubungkan Bunta – Luwuk sebaliknya Luwuk – Bunta, perusahaan menyiapkan jalan peralihan sepanjang 600 meter di sekitar lokasi pengerjaan rigid pavement.
Berkaitan pengerjaan jalan rigid pavement atau jalan Trans Sulawesi yang di tingkatkan sepanjang 200 meter lebar 6 meter dengan melakukan dampingan dan di awasi baik dari tim perusahaan PT KFM bersama Balai Jalan Nasional.*
(zuma)