Dua jenis kegiatan peningkatan infrastruktur jalan masing masing jalan Kelurahan Bunta I dan jalan dalam Kota Bunta, Kecamatan Bunta.
Oleh Dinas PUPR Kabupaten Banggai yang saat ini dijabat I Dewa Supratiagama mengalokasikan anggaran dengan total kurang lebih Rp 699.609.052 juta.
Terpisah Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Banggai Fikri Dari mengatakan saat ini jalan telah selesai dikerjakan sudah bisa di lewati kendaraan dan para pengguna jalan, “Ini adalah upaya Pemda Banggai mewujudkan infrastruktur jalan dengan kondisi mantap, dalam mendukung fungsi jalan sebagai sarana penghubung,” ujarnya.
Informasi RUP Penyedia Dinas PUPR Kabupaten Banggai, yakni peningkatan jalan Kelurahan Bunta I, Kecamatan Bunta dengan nilai anggaran Rp 199.996.564 dan peningkatan jalan dalam Kota Bunta, Kecamatan Bunta dengan anggaran Rp 499.612.488.
Terkait peningkatan jalan, Lurah Bunta I Muhammad Ali di konfirmasi media ini mengatakan kalau ini usulan pengaspalan jalan dalam Kota Bunta sepanjang 5 Kilometer, “Dan ini sudah di usulkan pada Musrenbang tahun 2023 dan terealisasi pada usulan Musrenbang tahun 2024,” pungkasnya.*
(zuma)